scrol kebawah untuk membaca
BeritaBerita Nasional

Tragedi IUP Antam, BPI KPNPA RI Desak Audit Keselamatan

×

Tragedi IUP Antam, BPI KPNPA RI Desak Audit Keselamatan

Sebarkan artikel ini
Foto: Asap berbahaya di dalam lubang tambang emas Pongkor, Kabupaten Bogor,

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Tragedi IUP Antam, BPI KPNPA RI Desak Audit Keselamatan

Ex-Pose.ner, Bogor — Insiden kematian sejumlah warga akibat asap berbahaya di dalam lubang tambang emas Pongkor, Kabupaten Bogor, menuai sorotan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) terkait pengelolaan keselamatan di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Direktur Pengaduan Masyarakat dan Kominfo (PMK) BPI KPNPA RI, Fauzi Ahmad, menegaskan bahwa lokasi kejadian yang berada di dalam wilayah IUP, menjadikan pemegang ijin tidak dapat melepaskan tanggungjawab hukum.

Baca juga: Komite SDN Cijujung 02 Sukaraja Disorot BPI KPNPA RI

Artikel Berita Lainya  BPI KPNPA RI Minta Kemenaker-Ombusdman Telusuri Dugaan Praktik PT Sura and Bixi Restaurant Management

“Iya, meskipun korban bukan pekerja resmi perusahaan. Dalih aktivitas ilegal tidak otomatis menghapus kewajiban pemegang IUP. Wilayah konsesi wajib dikelola agar tidak menjadi sumber bahaya mematikan,” tegasnya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (20/1).

Baca juga: Sudah Dijual-Terima Uang dan Buat Pernyataan, Odih Masih Ngotot Kuasai Lahan

Fauzi menjelaskan, gas beracun di tambang bawah tanah merupakan bahaya teknis yang dapat diprediksi dan dicegah.

Artikel Berita Lainya  Maulana Maqdum Pimpin KNPI Kecamatan Sukaraja

Baca juga: Pesan Suara Yati dan Ade di Grup WhatsApp, BPI KPNPA RI: Potensi Langgar UU ITE-KUHP

“Karena itu, lubang yang berpotensi menimbulkan gas mematikan wajib ditutup atau di isolasi secara permanen sesuai kaidah keselamatan pertambangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan PP Nomor 96 Tahun 2021,” katanya.

Ia mendesak audit keselamatan terbuka oleh Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan penyelidikan yang tidak berhenti pada kriminalisasi warga.

Artikel Berita Lainya  KDM Akan Alih Fungsi Lahan 200 Hektare

“Jika bahaya diketahui tetapi di biarkan, itu menunjukkan kegagalan pengelolaan dan pengawasan,” ujar Fauzi.

Hingga berita ini diturunkan, PT Antam Tbk menyatakan insiden tersebut tidak melibatkan pekerja perusahaan.

 

Penulis: Refer

Editor: Rieke

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net

Tinggalkan Balasan

Translate »