scrol kebawah untuk membaca
BencanaBerita InternasionalBerita NasionalHeadline NewsHukum HAM & Kriminal

Pabrik Uang Palsu Digerebek Polda Jateng di Sukoharjo, Kapolda : Produknya Sangat Mirip Uang Asli

×

Pabrik Uang Palsu Digerebek Polda Jateng di Sukoharjo, Kapolda : Produknya Sangat Mirip Uang Asli

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

EX-POSE.NET, SUKOHARJO || Sebuah pabrik pencetak uang palsu berikut jaringan peredarannya di sejumlah provinsi, berhasil digrebek Polda Jawa Tengah. Lima tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp. 1,26 miliar berhasil diamankan petugas. Keberhasilan ungkap
EX-POSE.NET, SUKOHARJO || Sebuah pabrik pencetak uang palsu berikut jaringan peredarannya di sejumlah provinsi, berhasil digrebek Polda Jawa Tengah. Lima tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp. 1,26 miliar berhasil diamankan petugas. Keberhasilan ungkap

EX-POSE.NET, SUKOHARJO || Sebuah pabrik pencetak uang palsu berikut jaringan peredarannya di sejumlah provinsi, berhasil digrebek Polda Jawa Tengah. Lima tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp. 1,26 miliar berhasil diamankan petugas.

Keberhasilan ungkap kasus tersebut digelar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pada sebuah konferensi pers di Mapolres Sukoharjo pada Selasa, (1/11) siang.

Dalam kegiatan itu, turut hadir anggota komisi III DPR RI, Eva Yuliana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra serta sejumlah pejabat utama Polda Jateng

Kapolda menyebut, uang palsu yang ditemukan dalam sebuah pabrik percetakan di Sukoharjo sangat mirip dengan aslinya.

Pengungkapan ini juga menjadi luar biasa karena berpotensi menyebabkan inflasi di tengah krisis global saat ini.

Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,? tuturnya

Artikel Berita Lainya  Anwar Usman Purnabakti dari MK, Momen Haru hingga Pingsan

Irjen Ahmad Luthfi menerangkan, pengungkapan ini menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan. Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp. 1,26 Milyar. Pengungkapan di jawa tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,? jelasnya.

5 tersangka tersebut berinisial SU asal Semarang, R asal Klaten, S asal Banyumas, IM asal Karanganyar (pemilik percetakan), dan IS asal Jakarta.

Kelima pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda mulai dari designer, sablon, operator cetak hingga marketing yang mengedarkan. Kapolda juga menyebut terdapat sejumlah tersangka yang masih DPO dan menegaskan bahwa semuanya akan segera terungkap dan tertangkap.

Dijelaskannya, kronologis pengungkapan diawali pada 7 Oktober 2022 dimana petugas menemukan 26 lembar upal dan dikembangkan pada 12 Oktober dengan menyita uang palsu senilai Rp.40 juta dari tersangka SU. Kemudian pada 17 Oktober diungkap kembali Rp385 juta uang palsu di wilayah Brayat, Klaten.

Selanjutnya, Pada 28 Oktober dilakukan penangkapan terkait kasus tersebut di Bandung. Selain itu, 17 Oktober juga diungkap tiga pelaku di Mesuji, Lampung yang di-DPO-kan serta Rp31,9 juta diungkap kasus upal di wilayah Surakarta.

Artikel Berita Lainya  Resmi Jabat Kapolres Rembang, Ini Profile AKBP Suryadi

Dari beberapa pelaku tersebut mengerucut kepada TKP pencetakan uang palsu di Sukoharjo,? ujarnya.

Modus yang digunakan para pelaku dengan cara memproduksi dan mengedarkan uang palsu menggunakan perantara marketing serta kurir yang bertugas mencari pembeli. Para pelaku juga menjual uang palsu tersebut senilai Rp. 300 ribu tiap Rp. 1 juta uang palsu.

?Termasuk membelanjakan uang itu untuk sehari-hari,? terangnya.

Di Jawa Tengah sendiri, upal tersebut diedarkan oleh para pelaku di sejumlah wilayah seperti Solo, Klaten, Sukoharjo, Temanggung, dan lainnya.

Motif dari perbuatan pelaku untuk mendapatkan jasa / upah guna memenuhi kebutuhan sehari-hari karena desakan ekonomi serta ingin mendapatkan keuntungan yang besar ditengah krisis yang dialami negara.

Kapolda mengatakan para pelaku cukup teliti dalam melakukan aksinya sehingga upal yang diproduksi sangat mirip dengan uang asli.

Uang palsu yang diproduksi pelaku hampir mendekati aslinya, ada seratnya, dan lainnya. Bahkan, diinformasikan jika upal tersebut juga lolos sinar ultraviolet. Saya minta masyarakat tetap waspada peredaran uang palsu dengan metode 3D. Diraba, diterawang, dan dilihat,? pungkasnya.

Artikel Berita Lainya  Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022

Atas perbuatannya para pelaku yang diamankan kini dijerat dengan pasal pasal 27 ayat (1) pasal 26 ayat (1) pasal 37 ayat (1) dan atau pasal 36 ayat (1) UU nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp. 100 milyar.(*)

 

Galih RM

Fingerprint: EXPOSE NET - News-4501
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Pabrik Uang Palsu Digerebek Polda Jateng di Sukoharjo, Kapolda : Produknya Sangat Mirip Uang Asli

Oleh: Alfiano Redaksi | 19:48 WIB, 1 November 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX-POSE.NET, SUKOHARJO || Sebuah pabrik pencetak uang palsu berikut jaringan peredarannya di sejumlah provinsi, berhasil digrebek Polda Jawa Tengah. Lima tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp. 1,26 miliar berhasil diamankan petugas. Keberhasilan ungkap
EX-POSE.NET, SUKOHARJO || Sebuah pabrik pencetak uang palsu berikut jaringan peredarannya di sejumlah provinsi, berhasil digrebek Polda Jawa Tengah. Lima tersangka dengan barang bukti uang palsu senilai Rp. 1,26 miliar berhasil diamankan petugas. Keberhasilan ungkap