BeritaBerita Utama

Pekerja Ungkap Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, PT SBRM Bungkam

×

Pekerja Ungkap Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, PT SBRM Bungkam

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Pekerja Ungkap Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, PT SBRM Bungkam Ex-Pose.net, Jakarta — Sejumlah pekerja di PT SBRM mengeluhkan kondisi kerja yang diduga tidak sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Salah satu pekerja berinisial (IL) mengatakan saat direkrut, langsung di
Pekerja Ungkap Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, PT SBRM Bungkam Ex-Pose.net, Jakarta — Sejumlah pekerja di PT SBRM mengeluhkan kondisi kerja yang diduga tidak sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Salah satu pekerja berinisial (IL) mengatakan saat direkrut, langsung di

Pekerja Ungkap Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, PT SBRM Bungkam

Baca berita lain disini: BPI KPNPA RI Minta Kemenaker-Ombusdman Telusuri Dugaan Praktik PT Sura and Bixi Restaurant Management

Artikel Berita Lainya  Viral! Kepala Puskesmas di Indramayu Diduga Dimintai Rp100 Juta untuk Promosi Jabatan

Ex-Pose.net, Jakarta — Sejumlah pekerja di PT SBRM mengeluhkan kondisi kerja yang diduga tidak sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

Salah satu pekerja berinisial (IL) mengatakan saat direkrut, langsung di pekerjakan penuh waktu tanpa penjelasan status hubungan kerja secara tertulis.

Baca berita lain disini: Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Tanggapan DPRD Masih Ditunggu

“Tapi kami, di wajibkan mengikuti jadwal kerja dan ketentuan internal perusahaan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (16/1).

Artikel Berita Lainya  Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Tanggapan DPRD Masih Ditunggu

Baca berita lain disini: Pemerintah Salurkan BSU Juni 2025, Simak Cara Ceknya

Selain itu, menurutnya, jam kerja pekerja dilaporkan mencapai sekitar 12 hingga 13 jam per hari dengan waktu istirahat dua jam.

“Iya, hal tersebut tercatat dalam sistem absensi perusahaan. Upah di bayarkan tanpa disertai slip gaji, dan sebagian pembayaran di lakukan melalui transfer perorangan,” jelas IL.

Ia pun mengeluhkan, upah yang diterima berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Artikel Berita Lainya  Gunung Semeru di Jatim dan Gunung Dukono di Malut Mengalami Erupsi

“Bahkan, terdapat dugaan pemotongan upah sebesar Rp500 ribu apabila kami tidak masuk kerja karena sakit, meskipun telah melampirkan surat keterangan dokter,” kata IL.

Terkait kerja lembur, IL mengaku tidak menerima upah lembur sesuai ketentuan. Melainkan hanya di berikan pengaturan jam masuk pada hari berikutnya.

“Selain itu, kami juga belum di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan,” tandas IL.

Hingga berita ini di tayangkan, pihak manajemen, Titi belum memberikan tanggapan.

Penulis: Refer

Editor: Rieke

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
Pekerja Ungkap Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, PT SBRM Bungkam Ex-Pose.net, Jakarta — Sejumlah pekerja di PT SBRM mengeluhkan kondisi kerja yang diduga tidak sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Salah satu pekerja berinisial (IL) mengatakan saat direkrut, langsung di
Pekerja Ungkap Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, PT SBRM Bungkam Ex-Pose.net, Jakarta — Sejumlah pekerja di PT SBRM mengeluhkan kondisi kerja yang diduga tidak sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Salah satu pekerja berinisial (IL) mengatakan saat direkrut, langsung di