scrol kebawah untuk membaca
Pemerintahan PusatPemilu

Perlunya Sinergisitas Dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara

×

Perlunya Sinergisitas Dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Perlunya Sinergisitas Dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara Jakartta, WBN – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menekankan perlunya sinergisitas dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara
Perlunya Sinergisitas Dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara Jakartta, WBN – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menekankan perlunya sinergisitas dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara

Perlunya Sinergisitas Dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara

Jakartta, WBN – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menekankan perlunya sinergisitas dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak 2024. Hal itu di sampaikannya kepada awak media usai Rapat Koordinasi (Rakor) Bawaslu dan Kepala Daerah dalam Mewujudkan Netralitas ASN pada Pemilu 2024, Selasa (27/9/2022).

Bahtiar mengatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menempatkan kepala daerah sebagai pembina kepegawaian di daerah. Dengan demikian, dalam mewujudkan netralitas ASN di perlukan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemendagri, dengan kepala daerah.

Artikel Berita Lainya  Bayi Baru Lahir Lalu Meninggal Dunia Harus Buat Akta Kematian Bayi.

“Bagaimana menghadirkan Pemilu yang jujur, adil? Maka pekerjaan atau tugas Bawaslu tidaklah mudah. Khususnya dalam netralitas ASN ini harus di lakukan bersama. Kemendagri ini mendukung Bawaslu memastikan kepala daerah mematuhi aturan ini,” kata Bahtiar.

Sesuai amanat UU ASN, para aparatur negara harus menjunjung asas netralitas. Dalam aturan itu di sebutkan, ASN di larang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun di amanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

Artikel Berita Lainya  Kemendagri Minta Pemda Alokasi Anggaran Dukung Sail Tidore 2022

“Saya kira ini inovasi bagus dari Bawaslu, ada pakta integritas. Karena kita tahu Bawaslu tidak punya tangan yang cukup karena teman-teman ASN, KPU, masyarakat, semua kontestan juga semuanya di awasi Bawaslu,” ujarnya.

Meski ASN bukan bagian dari penyelenggara Pemilu, netralitas ASN di perlukan untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi. Dengan netralitas ASN itu di harapkan penyelenggaraan Pemilu dapat memenuhi asas jujur dan adil. Sehingga hasilnya memiliki legitimasi dan di terima oleh masyarakat dan dunia internasional.

“Kita boleh membuat kriteria (kesuksesan) macam-macam soal Pemilu, tapi intinya menghadirkan kepercayaan publik. Masyarakat kita percaya, masyarakat dunia internasional percaya, apakah Pemilu di Indonesia berlangsung luber, jurdil. Untuk melangsungkan ini maka seluruh aktor yang berkaitan dengan kepemiluan harus menjaga integritas. Pembinaan ASN ini di luar kewenangan penyelenggara Pemilu tapi menjadi faktor yang memengaruhi kualitas kontestasi dalam pemilu dan pilkada,” jelas Bahtiar.(*)

Artikel Berita Lainya  Dirjen Bina Adwil Kukuhkan Relawan Damkar Kota Samarinda

Sumber : Pers Puspen Kemendagri Selasa, 27 September 2022

 

 

Kontributor : Gus Sigit

Berita Lain : Pentingnya Dokumen GDPK 5 Pilar untuk Rencana Pembangunan

Perlunya Sinergisitas

Fingerprint: EXPOSE NET - News-3276
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Perlunya Sinergisitas Dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara

Oleh: Alfiano Redaksi | 21:24 WIB, 27 September 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Perlunya Sinergisitas Dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara Jakartta, WBN – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menekankan perlunya sinergisitas dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara
Perlunya Sinergisitas Dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara Jakartta, WBN – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menekankan perlunya sinergisitas dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara