scrol kebawah untuk membaca
Kasus Hukum

Polsek Cisompet Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Buah Semangka

×

Polsek Cisompet Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Buah Semangka

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

  Garut | Polsek Cikelet Polres Garut mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian buah semangka di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Sabtu (13/12/2025). Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H. mengatakan, pelaku berinisial Sdr.
  Garut | Polsek Cikelet Polres Garut mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian buah semangka di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Sabtu (13/12/2025). Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H. mengatakan, pelaku berinisial Sdr.

 

Garut | Polsek Cikelet Polres Garut mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian buah semangka di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Sabtu (13/12/2025).

Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H. mengatakan, pelaku berinisial Sdr. A (20), warga Desa Tipar, Kecamatan Cikelet, diamankan setelah kedapatan mengambil buah semangka dari kebun milik warga.

Artikel Berita Lainya  Bawa Sajam Dan Lakukan Pengrusakan Satreskrim Polres Garut Amankan Pelaku

“Pelaku mengambil buah semangka dari kebun milik korban Sdr. Enceng (50), warga Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, yang berlokasi di Kampung Pangawaren RT 04 RW 11 Desa Pamalayan,” ujar Kapolsek.

Kejadian tersebut diketahui saat seorang saksi melihat orang yang mencurigakan sedang mengambil buah semangka dari kebun milik korban. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikelet.

Mendapat laporan, petugas Polsek Cikelet langsung mendatangi lokasi kejadian dan bersama warga setempat berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti sebanyak 39 butir semangka dibawa ke Mapolsek Cikelet untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Akibat dari kejadian tersebut Korban mengalkami kerugian Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.(Oih)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-21773
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Polsek Cisompet Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Buah Semangka

Oleh: rohman priatna | 18:37 WIB, 13 Desember 2025

Artikel Berita Lainya  Korban Penganiayaan Dijambak hingga Kepala Dipukul Lapor ke Polres Bogor?

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

  Garut | Polsek Cikelet Polres Garut mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian buah semangka di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Sabtu (13/12/2025). Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H. mengatakan, pelaku berinisial Sdr.
  Garut | Polsek Cikelet Polres Garut mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian buah semangka di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Sabtu (13/12/2025). Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H. mengatakan, pelaku berinisial Sdr.