EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Garut – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Wanaraja melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Minggu malam (21/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja AKP Abusono bersama anggota, sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 (lima belas) botol minuman keras jenis ciu dari seorang pedagang berinisial P (49), warga Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
“Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Wanaraja untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. razia miras akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta mencegah potensi tindak kriminalitas akibat konsumsi minuman beralkohol.” Kata Kapolsek.
Polsek Wanaraja juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya wilayah yang nyaman dan tertib.(Djuanda)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Polsek Wanaraja Amankan 15 Botol Ciu Dalam Razia Miras,Agar Tetap Kondusif
Oleh: rohman priatna | 17:04 WIB, 23 Februari 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







