Hankamtibmas

Sat Samapta Polres Garut Intensipkan Pengamanan Tempat Ibadah Gereja Di Garut

Rohman Priatna
×

Sat Samapta Polres Garut Intensipkan Pengamanan Tempat Ibadah Gereja Di Garut

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan preventif di tempat ibadah Gereja Kristen Pasundan, Minggu (28/12/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025. Pengamanan dilakukan oleh personel Sat Samapta Polres Garut yang dipimpin oleh IPDA Dede Mulyana Buldan, S.H., bersama sejumlah anggota.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta melaksanakan patroli dan pengamanan guna memastikan situasi di sekitar tempat ibadah tetap aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat yang melaksanakan ibadah, serta masyarakat sekitar yang beraktivitas.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menyampaikan bahwa kegiatan preventif ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menjaga keharmonisan antarumat beragama selama momentum Natal dan Tahun Baru.

“Melalui kegiatan preventif ini, kami ingin memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh khidmat, sehingga masyarakat merasa tenang dan terlindungi,” ujarnya.

Polres Garut akan terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025 demi terciptanya situasi yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Garut.(A.bonar)

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Sat Samapta Polres Garut Intensipkan Pengamanan Tempat Ibadah Gereja Di Garut

Oleh: Rohman Priatna | 15:43 WIB, 28 Desember 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.