EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Garut – Guna mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari, jajaran Polres Garut melalui Satuan Samapta meningkatkan intensitas patroli malam di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Garut. Senin dini hari (23/2/2026).
Kegiatan patroli difokuskan pada ruas jalan yang kerap dijadikan ajang balap liar, terutama setelah tarawih dan menjelang waktu sahur. Petugas melakukan pemantauan, penyisiran, serta dialog dengan masyarakat untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kasat Samapta Sat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.
“Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Polres Garut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, untuk bersama-sama melakukan pengawasan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Dengan peningkatan patroli malam ini, diharapkan wilayah Garut tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Djuanda)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Patroli Malam Ditingkatkan, Sat Samapta Polres Garut Siaga Antisipasi Balapan Liar
Oleh: rohman priatna | 17:10 WIB, 23 Februari 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







