scrol kebawah untuk membaca
Berita DaerahBerita NasionalKuliner

Resmi dari Baznas, Besaran Zakat Fitrah 1443 H/2022 untuk Kabupaten/Kota Tangerang, Cek di Sini

×

Resmi dari Baznas, Besaran Zakat Fitrah 1443 H/2022 untuk Kabupaten/Kota Tangerang, Cek di Sini

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 13 Mei 2022
EX-POSE.NET, TANGERANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah 2022. Besaran zakat fitrah di Indonesia selalu diperbarui setiap tahun seiring dengan perubahan harga bahan makanan pokok di suatu daerah.
EX-POSE.NET, TANGERANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah 2022. Besaran zakat fitrah di Indonesia selalu diperbarui setiap tahun seiring dengan perubahan harga bahan makanan pokok di suatu daerah.

EX-POSE.NET, TANGERANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah 2022. Besaran zakat fitrah di Indonesia selalu diperbarui setiap tahun seiring dengan perubahan harga bahan makanan pokok di suatu daerah.

Sesuai dengan ketentuan agama, zakat fitrah dapat dibayarkan dengan dua cara. Cara pertama adalah dengan memberikan makanan pokok yang biasa dikonsumsi, misalnya beras.

Takaran memberikan beras sebagai zakat fitrah juga telah diatur, yaitu seukuran 1 sha?. Ukuran sha? sendiri merujuk pada wadah yang berbentuk seperti gelas. Sebuah sha? setara dengan empat mud, yang jika dikonversikan sebagai beras maka ukurannya menjadi 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Artikel Berita Lainya  Sarankan Warga Dirawat di Isoter, Kapolri: Kurangi Risiko Penyebaran dan Fatalitas.

Cara kedua membayarkan zakat fitrah adalah menggunakan uang yang senilai dengan harga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Nilai harga makanan pokok tentu berbeda di setiap daerah dan cenderung naik setiap tahunnya.

Oleh karena itu, di Indonesia besaran zakat fitrah dalam bentuk uang akan ditetapkan setiap tahun oleh Kementerian Agama (Kemenag) maupun Baznas jelang Hari Raya Idulfitri.

Besaran Zakat Fitrah di Provinsi Banten 2022 Melalui unggahan di Instagram resminya, Baznas menetapkan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini adalah Rp 30.000 per jiwa. Besaran Rp 30.000 per jiwa sesuai dengan ketentuan takaran zakat fitrah, yaitu beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Nilai tersebut berlaku untuk seluruh kota/kabupaten di Porvinsi Banten, kecuali di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel). Lebih lanjut, pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dengan sistem transfer, melalui rekening zakat di nomor 4920220234 Bank Muamalat atas nama Baznas Provinsi Banten.

Sementara itu, besaran zakat fitrah 2022 untuk Kota Tangerang dan Tangsel selisih lebih tinggi dibanding besaran zakat fitrah di kota/kabupaten Provinsi Banten lainnya. Berdasarkan rilis Kemenag Tangerang dan Baznas Tangsel tahun ini besaran zakat fitrah di kedua kota adalah Rp35.000,-

Artikel Berita Lainya  KPKN Akan Lapor ke Kejari Kabupaten Sukabumi Terkait Dugaan Oknum Kades Terlibat Politik Praktis

Besaran ini sudah disesuaikan dengan harga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa di Kota Tangerang maupun Tangsel.

?Alhamdulillah rapat penentuan zakat fitrah yang diadakan oleh Baznas Tangsel memutuskan bahwa besaran zakat fitrah tahun 1443 ini sebesar Rp35.000 dengan ukuran harga beras Rp10.000 per liter,? terang Ketua Baznas Tangsel, Endang Syaefudin dalam rilis Basnaz Kota Tangsel.

Sementara itu, Pemdes Talagasari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang sudah menyebarkan Kupon Zakat Fitrah ke Para Ketua RT di 18 Wilayah. Hal ini di terangkan oleh Aan Purnaerawan Selaku Kasie Kesra Pemdes talagasari kepada awak media ( Senin,19/4/2022).

?Kita meminta bantuan Masyarakat Talagasari untuk membantu Program Pemerintah Kabupaten Melalui Baznas walau tidak memaksa tapi tiap keluarga ada yang di anjurkan untuk membayar Zakat Fitrah Ke Pemerintah, yang nantinya juga kembali ke Masyarakat Talagasari,? Ucapnya

Sementara itu, Sumait Ketua RT 008/02 sudah menerima Kupon Zakat Fitrah yang di berikan kepada para ketua RT. Hal ini sudah menjadi Rutinitas Para Ketua RT.

Artikel Berita Lainya  GBNN Harus Menjadi Garda Terdepan Menjaga 4 Pilar Kebangsaan

?Sudah menjadi agenda tiap tahun pembayaran zakat fitrah kami kelola dan selanjutnya kami setorkan kepada pemdes talagasari,? ungkap Sumait saat kami konfir lewat chat WhatApps. [Red].

Fingerprint: EXPOSE NET - News-2601
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Resmi dari Baznas, Besaran Zakat Fitrah 1443 H/2022 untuk Kabupaten/Kota Tangerang, Cek di Sini

Oleh: Fahria Alfiano | 19:10 WIB, 19 April 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX-POSE.NET, TANGERANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah 2022. Besaran zakat fitrah di Indonesia selalu diperbarui setiap tahun seiring dengan perubahan harga bahan makanan pokok di suatu daerah.
EX-POSE.NET, TANGERANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah 2022. Besaran zakat fitrah di Indonesia selalu diperbarui setiap tahun seiring dengan perubahan harga bahan makanan pokok di suatu daerah.