scrol kebawah untuk membaca
Hukum HAM & Kriminal

Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Disita Polresta Sidoarjo

×

Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Disita Polresta Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 7 April 2026
Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Disita Polresta Sidoarjo SIDOARJO | WBN – Genderang perang terhadap peredaran rokok ilegal senantiasa didengungkan. Berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya rumah yang memproduksi rokok ilegal di wilayah Sidoarjo, pada
Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Disita Polresta Sidoarjo SIDOARJO | WBN – Genderang perang terhadap peredaran rokok ilegal senantiasa didengungkan. Berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya rumah yang memproduksi rokok ilegal di wilayah Sidoarjo, pada

Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Disita Polresta Sidoarjo

SIDOARJO | WBN – Genderang perang terhadap peredaran rokok ilegal senantiasa didengungkan. Berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya rumah yang memproduksi rokok ilegal di wilayah Sidoarjo, pada hari Kamis (3/2/2022) Siang sekitar jam 14.00 WIB , Unit II/Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo menelusuri wilayah tersebut.

Alhasil dari penggerebekan tersebut, petugas telah menemukan ribuan rokok berbagai merk tanpa cukai asli dari rumah pelaku Napsiyah (40 tahun) di Dsn. Bendungan Desa Pesawahan Kec. Porong Sidoarjo.

Artikel Berita Lainya  Mantan Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo di Tetapkan Sebagai Tersangka

Pada Press Release di Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (4/2/2022), menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasat Reskrim Kompol Oscar Stefanus Setja dan Seksi Penindakan Bea Cukai Sidoarjo Arif Yoga Utama menjelaskan, Dari pengakuan pelaku, ribuan rokok ilegal dengan merk LM, TURBO, DALIL dan LUXIO tersebut adalah milik Heru. Sedangkan Napsiyah hanya sebagai pekerja yang mendapat upah pengepakan rokok sebesar Rp 30 ribu perball ditambah biaya listrik rumahnya sebesar Rp 400 ribu perbulan.
“Sementara status Pelaku masih sebagai saksi,” ujar Kapolresta.

Artikel Berita Lainya  OPM Kembali Bunuh Warga Sipil

Selain menemukan ribuan batangan rokok di rumah Napsiyah, lebih lanjut Kapolresta menjelaskan bahwa petugas juga menemukan 20 Bendel Cukai Rokok yang diduga palsu yang menurut pengakuan pelaku adalah milik dari Sdr. Koko. Cukai ini selanjutnya digjnakan untuk proses pengepakan ribuan batang rokok.

“Untuk Pemasaran rokok, Pelaku selama ini tidak mengetahui tempat atau wilayah-wilayah mana untuk pemasaran rokok ini,” jelas Kapolresta lagi.

“Untuk kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini, estimasi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah dan Pasal yang disangkakan adalah Pasal 50 dan/atau pasal 55 dan/atau Pasal 58 Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

Artikel Berita Lainya  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

 

Rokok Tanpa Cukai Disita/WARTABELANEGARA

Berita Lainnya : TNI AD Jalin Kerja sama Dengan Ditjen Bea dan Cukai RI

Media Partner : https://pulbaket.com/unhan-track-ii-network-of-asean-defence-and-security-institutions/

Fingerprint: EXPOSE NET - News-405
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Disita Polresta Sidoarjo

Oleh: Oke Wahyu | 20:18 WIB, 4 Februari 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Disita Polresta Sidoarjo SIDOARJO | WBN - Genderang perang terhadap peredaran rokok ilegal senantiasa didengungkan. Berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya rumah yang memproduksi rokok ilegal di wilayah Sidoarjo, pada
Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Disita Polresta Sidoarjo SIDOARJO | WBN - Genderang perang terhadap peredaran rokok ilegal senantiasa didengungkan. Berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya rumah yang memproduksi rokok ilegal di wilayah Sidoarjo, pada