EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
EX-POSE.NET, SEMARANG || Untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK), Satgas Pangan Polda Jateng dan Polres jajaran bersama stake holder terkait melaksanakan pengecakan di Peternakan maupun Pasar Hewan, Minggu (15/5/2022).
Sebagaimana hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy.
Kabidhumas menjelaskan, dari hasil monitoring, Satgas Pangan dan Tim Gabungan menemukan puluhan ekor sapi di Mojosongo Boyolali, Pasar Hewan Jatinom serta peternakan Sapi di Kecamatan Taman Pemalang terjangkit penyakit PMK.
“Satgas Pangan dan Tim Gabungan menemukan puluhan ekor sapi di Mojosongo Boyolali, Pasar Hewan Jatinom serta peternakan Sapi di Kecamatan Taman Pemalang terjangkit penyakit PMK,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kabidhumas menjelaskan, “Dari hasil temuan tersebut, Satgas Pangan dan tim gabungan dari Dinas pertanian memberikan antibiotik, vitamin dan penyemprotan disinfektan di kandang ternak.”
Selain itu, Kabidhumas mengungkapkan, “Satgas gabungan juga sepakat membentuk Posko bagi masyarakat yang akan melaporkan ternak yang terjangkit penyakit PMK.” ungkapnya
Satgas gabungan juga menyampaikan imbauan kepada peternak agar hewan yang sudah terjangkit PMK disediakan tempat sendiri.
“Tujuan isolasi supaya tidak menulari hewan ternak lainnya,” pungkasnya. [Red].
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Satgas Pangan Polda Jateng dan Polres jajaran bersama Stakeholder Lakukan Pengecakan di Peternakan Dan Pasar Hewan
Oleh: Fahria Alfiano | 22:58 WIB, 16 Mei 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







