Daerah

Satgas Pangan Polda Jateng dan Polres jajaran bersama Stakeholder Lakukan Pengecakan di Peternakan Dan Pasar Hewan

Avatar photo
×

Satgas Pangan Polda Jateng dan Polres jajaran bersama Stakeholder Lakukan Pengecakan di Peternakan Dan Pasar Hewan

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET, SEMARANG || Untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK), Satgas Pangan Polda Jateng dan Polres jajaran bersama stake holder terkait melaksanakan pengecakan di Peternakan maupun Pasar Hewan, Minggu (15/5/2022).

Sebagaimana hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy.

Kabidhumas menjelaskan, dari hasil monitoring, Satgas Pangan dan Tim Gabungan menemukan puluhan ekor sapi di Mojosongo Boyolali, Pasar Hewan Jatinom serta peternakan Sapi di Kecamatan Taman Pemalang terjangkit penyakit PMK.

“Satgas Pangan dan Tim Gabungan menemukan puluhan ekor sapi di Mojosongo Boyolali, Pasar Hewan Jatinom serta peternakan Sapi di Kecamatan Taman Pemalang terjangkit penyakit PMK,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas menjelaskan, “Dari hasil temuan tersebut, Satgas Pangan dan tim gabungan dari Dinas pertanian memberikan antibiotik, vitamin dan penyemprotan disinfektan di kandang ternak.”

Selain itu, Kabidhumas mengungkapkan, “Satgas gabungan juga sepakat membentuk Posko bagi masyarakat yang akan melaporkan ternak yang terjangkit penyakit PMK.” ungkapnya

Satgas gabungan juga menyampaikan imbauan kepada peternak agar hewan yang sudah terjangkit PMK disediakan tempat sendiri.

“Tujuan isolasi supaya tidak menulari hewan ternak lainnya,” pungkasnya. [Red].

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Satgas Pangan Polda Jateng dan Polres jajaran bersama Stakeholder Lakukan Pengecakan di Peternakan Dan Pasar Hewan

Oleh: Fahria Alfiano | 22:58 WIB, 16 Mei 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.