scrol kebawah untuk membaca
Berita Nasional

Darurat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Langsung Perintahkan Jajarannya Bergerak

×

Darurat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Langsung Perintahkan Jajarannya Bergerak

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

EX-POSE.NET, JAKARTA || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terbaru terkait penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan di Jawa Timur dan Aceh. Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divhumas Polri mengatakan
EX-POSE.NET, JAKARTA || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terbaru terkait penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan di Jawa Timur dan Aceh. Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divhumas Polri mengatakan

EX-POSE.NET, JAKARTA || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terbaru terkait penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan di Jawa Timur dan Aceh.

Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divhumas Polri mengatakan surat telegram tersebut bernomor: STR/395/Ops/2022, tertanggal 11 Mei 2022.

?Bapak Kapolri telah mengeluarkan surat telegram tentang arahan dalam rangka darurat penanganan PMK,? ujar Ramadhan, Kamis (12/5).

Artikel Berita Lainya  TNI-Polri Harus Mempunyai Nilai Manfaat dan Menjadi Solusi Atasi Kesulitan Rakyat

Ahmad Ramadhan mengatakan bersamaan dengan keluarnya telegram dari Kapolri, merek juga mengirimkan tim untuk melakukan upaya pencegahan ke daerah yang ditemukan penyakit mulut dan kuku hewan ternak.

?Polri mengirimkan Tim Satgas Pangan Polri, khususnya ke wilayah Provinsi Jawa Timur dan Aceh,? ujar Ramadhan.

Berikut isi lengkap perintah Kapolri kepada seluruh polda jajaran seperti termuat dalam surat telegram :

  1. Melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan terkait data penyebaran PMK dan upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK, Sehingga, dapat meminimalisir penyebarannya.
  2. Memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama penyuluh peternakan untuk mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular pada manusia, namun menular pada hewan lain tertentu.
  3. Membackup secara penuh gugus tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK, agar tetap terisolasi di daerah yang ditetapkan sebagai wabah.
  4. Melalukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK.
  5. Membantu gugus tugas penanganan PMK terhadap seluruh rangkaian kegiatan penanggulangan di kabupaten/kota.
  6. Melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan hewan ternak yang akan di potong telah lulus uji klinis oleh dokter hewan yang diberikan kewenangan.
  7. Membantu gugus tugas di pos-pos terpadu bersama dinas terkait di pintu tol atau jalur keluar kota, untuk pengawasan terhadap ternak yang akan transit dari daerah lain ke daerah wabah atau dari daerah wabah yang akan dibawa ke luar daerah.
  8. Melakukan penegakkan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Artikel Berita Lainya  Asidewi Angkat Duta Desa Wisata Jawa Barat untuk Uni Eropa

Jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK. [Red]

Fingerprint: EXPOSE NET - News-2950
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Darurat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Langsung Perintahkan Jajarannya Bergerak

Oleh: Fahria Alfiano | 03:13 WIB, 14 Mei 2022

Artikel Berita Lainya  Kapolda Jateng Harap Mahasiswa Aktif Berkarya Nyata Guna Atasi Dampak Penyesuaian Harga BBM

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX-POSE.NET, JAKARTA || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terbaru terkait penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan di Jawa Timur dan Aceh. Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divhumas Polri mengatakan
EX-POSE.NET, JAKARTA || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terbaru terkait penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan di Jawa Timur dan Aceh. Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divhumas Polri mengatakan