Jember | WBN – Beredar isu di masyarakat Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, tentang seorang bayi hilang secara gaib atau dibawa oleh makhluk halus. Hal ini membuat masyarakat resah namun kepolisian sektor Ambulan tidak tinggal diam langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Dari hasil penyelidikan kepolisian sektor Ambulu akhirnya menangkap perempuan berinisial FN (23 th) seorang guru dan ibu kandung dari bayi laki laki berusia 1 bulan ternyata bukan hilang namun dibunuh oleh pelaku FN. Berdasarkan dari keterangan saksi dan pengakuan tersangka FN, ia mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap bayinya karena merasa sering di bully atau di olok oleh masyarakat sekitar.
Bukan karena itu alasan lainnya menurut FN keluarga suaminya menganggap ia sebagai ibu kandung tidak sempurna sebagai seorang ibu tidak mampu menyusui anaknya serta omongan kalau AM sang suami suami terpaksa menikahi karena faktor ekonomi.
FN sakit hati dan kesal sehingga FN nekat membuang darah dagingnya ke dalam sumur yang diperkirakan masih keadaan hidup.FN dijerat dengan UU RI no.35 th 2014 atas perubahan UU RI no 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI no. 23 th 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Kontributor : Solikin
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Asuransi Indonesia Update Informasi tentang Asuransi Askrida.
- Update Berita Pemerintahan Daerah Upadte Berita Pemerintahan Kabupaten Bogor .
Sebarkan Isu Bayinya Hilang Secara Gaib Ternyata Di Buang
Oleh: asmat | 11:48 WIB, 31 Maret 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




