scrol kebawah untuk membaca
Berita Utama

Sopir di Sukabumi Rekayasa Perampokan Untuk Gelapkan Rp.500 Juta ,Polisi Ungkap Modusnya

×

Sopir di Sukabumi Rekayasa Perampokan Untuk Gelapkan Rp.500 Juta ,Polisi Ungkap Modusnya

Sebarkan artikel ini
MotoGP 2025 semakin seru! Alex Marquez tampil gemilang di Sirkuit Jerez, Spanyol, Minggu (27/4/2025),

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

  Jabar ex-pose.Net Sukabumi – Seorang sopir perusahaan di Sukabumi, Ending (46), nekat membuat skenario perampokan dengan kekerasan demi menggelapkan uang perusahaan senilai Rp500 juta. Untuk memperkuat alibinya, E bahkan melukai tangan dan kakinya sendiri
  Jabar ex-pose.Net Sukabumi – Seorang sopir perusahaan di Sukabumi, Ending (46), nekat membuat skenario perampokan dengan kekerasan demi menggelapkan uang perusahaan senilai Rp500 juta. Untuk memperkuat alibinya, E bahkan melukai tangan dan kakinya sendiri

 

Jabar ex-pose.Net Sukabumi – Seorang sopir perusahaan di Sukabumi, Ending (46), nekat membuat skenario perampokan dengan kekerasan demi menggelapkan uang perusahaan senilai Rp500 juta. Untuk memperkuat alibinya, E bahkan melukai tangan dan kakinya sendiri menggunakan pisau agar tampak sebagai korban kejahatan. Namun, aksinya terbongkar setelah penyelidikan polisi mengungkap banyak kejanggalan dalam laporannya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Warudoyong pada 5 Maret 2025. Saat itu, E mengaku telah menjadi korban perampokan brutal yang menyebabkan uang perusahaan yang ia bawa raib.

Artikel Berita Lainya  Dankoopssus Sebut Ibadah Puasa Memiliki Tujuan Kesehatan

“Setelah melakukan gelar perkara, kami memanggil kembali saudara E untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada 15 Maret 2025 di Mapolres Sukabumi Kota. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa laporan tersebut palsu. E sebenarnya telah menggelapkan uang perusahaan dan menggunakan modus ini untuk menutupi perbuatannya,” kata Rita kepada awak media, Senin (24/3/2025).

Sudah Beraksi Selama Dua Tahun

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa E telah bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut sejak 2010 dan telah menggelapkan uang perusahaan selama dua tahun terakhir. Dalam menjalankan aksinya, E tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh BP (41), seorang warga Citamiang, Sukabumi, yang menerima barang hasil penggelapan untuk disembunyikan.

“Pelaku E merancang skenario agar terlihat menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Untuk meyakinkan cerita bohongnya, dia bahkan sengaja melukai tangan dan kakinya sendiri menggunakan pisau,” ujar AKBP Rita.

Namun, penyelidikan polisi menemukan banyak kejanggalan dalam laporan E. Setelah mengumpulkan bukti dan fakta, akhirnya E mengakui kebohongannya.

Artikel Berita Lainya  Operasi Bantuan Kemanusiaan TNI di Turki

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp89.900.000, sebuah kaleng kue, satu unit sepeda motor, sebilah pisau berikut sarungnya, satu unit telepon genggam, sepotong celana, sepotong kaos, dan selembar surat tanda penerimaan laporan dari Polsek Warudoyong.

Kini, E dan BP telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

AKBP Rita Suwadi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi laporan palsu. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat laporan palsu, karena setiap laporan yang kami terima akan diteliti dan diproses secara profesional,” tegasnya.

(Taofik Hidayat)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-21145
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Sopir di Sukabumi Rekayasa Perampokan Untuk Gelapkan Rp.500 Juta ,Polisi Ungkap Modusnya

Oleh: rohman priatna | 21:30 WIB, 25 Maret 2025

Artikel Berita Lainya  Pembatasan Media Sosial Anak, Indonesia Larang Akses di Bawah 16 Tahun

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

  Jabar ex-pose.Net Sukabumi – Seorang sopir perusahaan di Sukabumi, Ending (46), nekat membuat skenario perampokan dengan kekerasan demi menggelapkan uang perusahaan senilai Rp500 juta. Untuk memperkuat alibinya, E bahkan melukai tangan dan kakinya sendiri
  Jabar ex-pose.Net Sukabumi – Seorang sopir perusahaan di Sukabumi, Ending (46), nekat membuat skenario perampokan dengan kekerasan demi menggelapkan uang perusahaan senilai Rp500 juta. Untuk memperkuat alibinya, E bahkan melukai tangan dan kakinya sendiri