scrol kebawah untuk membaca
Berita DaerahHeadline NewsKulinerPemerintahan

Surat edaran yang berisi imbauan kepada ASN di Kabupaten Sukoharjo untuk membeli beras lokal dikritik Ketua LSM LAPAN RI

×

Surat edaran yang berisi imbauan kepada ASN di Kabupaten Sukoharjo untuk membeli beras lokal dikritik Ketua LSM LAPAN RI

Sebarkan artikel ini
Dr. BRM.Kusuma Putra SH
Dr. BRM.Kusuma Putra SH

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 25 Agustus 2022
EX-POSE.NET, SUKOHARJO || Surat imbauan mengenai gerakan membeli beras yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dikritik. Imbauan tersebut diperuntukkan bagi ASN di Pemkab Sukoharjo dan sudah ditentukan harga dan jenis beras yang dibeli. Kebijakan tersebut dinilai
EX-POSE.NET, SUKOHARJO || Surat imbauan mengenai gerakan membeli beras yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dikritik. Imbauan tersebut diperuntukkan bagi ASN di Pemkab Sukoharjo dan sudah ditentukan harga dan jenis beras yang dibeli. Kebijakan tersebut dinilai

EX-POSE.NET, SUKOHARJO || Surat imbauan mengenai gerakan membeli beras yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dikritik. Imbauan tersebut diperuntukkan bagi ASN di Pemkab Sukoharjo dan sudah ditentukan harga dan jenis beras yang dibeli.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk pemaksaan yang sangat arogan. Dalam surat edaran tersebut nantinya gaji ASN akan dipotong pada tanggal 1 setiap bulannya untuk digunakan membeli beras itu.

Polemik potong gaji guru untuk beli beras petani lokal seharga Rp11 ribu per kilo, Disdikbud Sukoharjo dinilai tak fokus mendidik. Instruksi pembelian beras yang dinilai sebagai sebuah pemaksaan ini berpotensi terjadi monopoli yang bermuara KKN.

Artikel Berita Lainya  Novel Baswedan: Praktik Korupsi Itu Nyata dan Masif

?Terkait dengan masalah ini, ASN akan dipotong gaji setiap tanggal 1, harga beras pun sudah ditentukan. Setiap kilogramnya dihitung dengan harga Rp11.000/kilogram untuk beras premium. ASN juga tidak diperbolehkan memilih jenis beras,? jelas Ketua Umum Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara RI (LAPAAN) Jawa Tengah, Kusuma Putra, kepada awak media, Senin (22/8/2022).

Dia mengatakan program tersebut merupakan pemaksaaan yang sangat arogan. Dia menemukan kebijakan tersebut akan diterapkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo. Namun, dia belum mengetahui apakah kebijakan yang memaksa itu juga terjadi di dinas lain atau tidak.

Lebih lanjut, dia juga menunjukkan surat imbauan dari Disdikbud tersebut. Dalam surat tersebut tertulis imbauan itu menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah bernomor 526/3200/2022 tentang Gerakan Membeli Beras Sukoharjo.

Artikel Berita Lainya  Survei Nasional Pengelolaan Kinerja Guru Dibuka 4–9 Juli 2025

?Ini sebuah tindakan yang menurut saya tidak etis dan menciderai dunia pendidikan. Karena lembaga pendidikan, tugas mereka adalah mendidik, mencerdaskan anak bangsa, bukan berjualan beras. Itu memang bukan tugasnya,? kata dia.

Menurutnya imbauan tersebut akan menjadi polemik karena kebijakan tersebut seolah menutup mata mengenai kondisi guru saat ini.

?Siapa tahu guru tersebut memang sudah habis gajinya. Atau mungkin memang setiap bulan pembelian beras tidak mencapai 15 kilogram. Saya yakin ini tidak hanya guru saja, seluruhnya akan kena dampaknya. Bisa jadi tenaga satpam dan lainnya juga akan kena. Ini harus dihentikan,? tegasnya.

Selain itu, Kusuma Putra juga menyoroti penunjukkan salah satu CV, yakni CV Semangat Baru untuk penyediaan beras dalam Gerakan Membeli Beras di Kabupaten Sukoharjo.

Menurutnya, sesuai amanat undang-undang mengatakan pemerintah tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya. Sementara hal tersebut merupakan bisnis kepada semua tenaga guru.

Fingerprint: EXPOSE NET - News-3538
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Surat edaran yang berisi imbauan kepada ASN di Kabupaten Sukoharjo untuk membeli beras lokal dikritik Ketua LSM LAPAN RI

Oleh: pilarnusantara | 04:10 WIB, 23 Agustus 2022

Artikel Berita Lainya  Presiden RI Menghadiri Peringatan HUT Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional 2023

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX-POSE.NET, SUKOHARJO || Surat imbauan mengenai gerakan membeli beras yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dikritik. Imbauan tersebut diperuntukkan bagi ASN di Pemkab Sukoharjo dan sudah ditentukan harga dan jenis beras yang dibeli. Kebijakan tersebut dinilai
EX-POSE.NET, SUKOHARJO || Surat imbauan mengenai gerakan membeli beras yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dikritik. Imbauan tersebut diperuntukkan bagi ASN di Pemkab Sukoharjo dan sudah ditentukan harga dan jenis beras yang dibeli. Kebijakan tersebut dinilai