scrol kebawah untuk membaca
PencurianPolri

Aksi Pencurian Motor Digagalkan Warga Parung Panjang

×

Aksi Pencurian Motor Digagalkan Warga Parung Panjang

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

WBN, Bogor – Kegalalan aksi dari seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, aksi tersebut diketahui oleh pemilik disaat parkir di teras rumah Desa Pingku Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jum'at 19 Agustus 2022. Korban yang bernama Edah
WBN, Bogor – Kegalalan aksi dari seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, aksi tersebut diketahui oleh pemilik disaat parkir di teras rumah Desa Pingku Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jum'at 19 Agustus 2022. Korban yang bernama Edah

WBN, Bogor – Kegalalan aksi dari seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, aksi tersebut diketahui oleh pemilik disaat parkir di teras rumah Desa Pingku Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jum’at 19 Agustus 2022.

Artikel Berita Lainya  Kanit Propam Polsek Malangbong Gelar Pemeriksaan Disiplin Personil

Korban yang bernama Edah menyadari motornya telah di curi saat mendengar suara knalpot motor, yang mana setelah di lakukan pengecekan motorpun sudah di bawa kabur pelaku.

Baca juga: Bupati Bogor Sebut Nama Hoegeng dan Subianto Sangat Inspiratif

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

“Pemilik teriak meminta pertolongan, di dengar oleh warga sekitar dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil menangkapnya di jalan kampung kebasiran Parung Panjang,” kata Kapolsek Parung Kompol Suminto

Artikel Berita Lainya  TNI-POLRI Gelar Apel Operasi Ketupat 2023

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Megamendung 

Lebih lanjut dia kapolsek menerangkan, di lokasi penangkapan pun langsung mengamankan pelaku ke Polsek Parung Panjang untuk menghindari amukan warga yang tesulut emosi

Baca juga: Ketua PWI Kabupaten Bogor Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Oknum Perwira Polisi

“Pelaku curanmor berinisial W (20) yang kita amankan ini, dalam melakukan aksinya tidak sendirian melainkan bersama seorang temannya yang berhasil melarikan diri. Saat ini kami pun terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainya,” terangnya.

Artikel Berita Lainya  Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Megamendung 

Kapolsek juga menegaskan, dari tangan pelaku ini kita amankan barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor Honda Scoopy beserta STNK milik milik korban, satu buah kunci later T dan satu buah Handphone.

“Atas perbuatannya pelaku ini akan kita kenakan pasal 363 KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkapnya.

 

Penulis: Ikman 
Editor: Rieqhe
WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
WBN, Bogor - Kegalalan aksi dari seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, aksi tersebut diketahui oleh pemilik disaat parkir di teras rumah Desa Pingku Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jum'at 19 Agustus 2022. Korban yang bernama Edah
WBN, Bogor - Kegalalan aksi dari seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, aksi tersebut diketahui oleh pemilik disaat parkir di teras rumah Desa Pingku Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jum'at 19 Agustus 2022. Korban yang bernama Edah