EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Bey Machmudin Resmikan Opadi di Kota Sukabumi
Ex-pose.net, Sukabumi – ?Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meresmikan Operasi Pasar Bersubsidi (Opadi) di Jalan R. Syamsudin, Kota Sukabumi, Senin (1/4/2024).
Bey mengatakan, Opadi merupakan upaya Pemda Provinsi Jabar menekan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri 1445 H yang melalui pemberian subsidi. Di laksanakan serentak di 27 kabupaten/kota di Jabar hari ini 1 April hingga 5 April.
“Ini salah satu cara pemerintah membantu masyarakat mendapatkan pangan dengan harga wajar, juga dapat menekan inflasi,” ujar Bey seperti di lansir jabarprov.go.id.
Dalam Opadi tersebut, komoditas yang di jual yaitu, paket beras premium kemasan 5 kilogram, gula premium kemasan 2 kilogram, dan minyak goreng premium kemasan 2 liter.
“Dalam harga normal paket tersebut di bandrol dengan harga Rp146.700. Namun setelah disubsidi, masyarakat dapat membelinya di Opadi dengan harga Rp101.000 atau mendapat subsidi Rp45.700,” kata Bey.
Bey mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hadirnya Opadi di berbagai daerah karena tak hanya bahan pokok saja yang di jual. Namun juga tersedia kebutuhan Lebaran lainnya seperti pakaian dengan harga di bawah pasaran.
“Pasar murah ini di gelar di mana-mana, jadi silakan di manfaatkan oleh masyarakat,” ajaknya.
Penulis : Andre
Editor : Rieke
Berita lain 😕Bey Machmudin Resmikan Pasar Harapan Jaya Bekasi
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Bey Machmudin Resmikan Opadi di Kota Sukabumi
Oleh: rieke | 21:44 WIB, 1 April 2024
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.










