EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Bulan Ramadhan, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan ke 1.200 Masjid
EX-POSE.NET, Bogor – Bulan Ramadhan kali ini Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor kembali menggulirlan Program Gratis Tagihan Air untuk Pelayanan Rumah Ibadah atau Masjid sebanyak 1200.
Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky belum lama ini mengatakan pihaknya melaksanakan program? pembebasan pembayaran rekening air bagi masjid berlaku selama bulan Ramadhan.
“Ada program di bulan suci Ramadhan 2023, kami akan memberikan gratis pembayaran terhadap masjid,” kata Rivelino.
Menurut dia, seluruh rumah ibadah yang tercatat di Perumda Tirta Pakuan akan gratiskan selama Ramadhan 2023.
?Ada sekitar 1.200 sekian yang tercatat sebagai rumah ibadah,” jelasnya.
Rivelino menjelaskan, dalam program ini pembayaran rekening air Masjid akan di tanggung oleh Perumda Tirta Pakuan.
“Program ini merupakan bentuk perhatian dari Perumda Tirta Pakuan selama Ramadhan 2023.
Semoga kita melaksanakan bulan suci Ramadan dengan sebaik-baiknya dan lebih bertawakal kepada Allah SWT,” tutupnya.
Penulis : Agus S
Editor : Rieqhe?
Berita Lain 😕Perumda Tirta Pakuan Terima Pinjaman Rp 64 Miliar, Dirut: Tingkatkan Kapasitas dan Produksi Air Bersih
Bulan / Danakirtimedia
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Bulan Ramadhan, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan ke 1.200 Masjid?
Oleh: rieke | 20:53 WIB, 27 Maret 2023
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.









