EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Jabar.ex-pose.Net Garut – Musibah tanah longsor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Pada Sabtu malam, 28 Juni 2025 pukul 21.20 WIB, dua rumah warga di Kampung Pamengpek, RT 03 RW 08, Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, tertimpa longsor yang menyebabkan kerugian material cukup besar.
Rumah milik Bapak Bana dan Bapak Sahrul Sidik menjadi korban dalam kejadian tersebut. Beruntung, kedua kepala keluarga tersebut berhasil menyelamatkan diri tanpa mengalami luka. Namun, seluruh barang-barang berharga seperti pakaian, perabotan rumah tangga, peralatan mesin, alat-alat kerja bangunan, hingga dua unit kendaraan tidak dapat diselamatkan akibat tertimbun material longsoran.
Menanggapi kejadian ini, pemerintah setempat bergerak cepat. Aparat dari RT, RW, Babinsa, Babinmas, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) langsung turun ke lokasi untuk meninjau dan melakukan langkah-langkah penanganan awal.
Selain evakuasi dan pendataan kerugian, BNPB Kecamatan Sucinaraja juga memberikan bantuan sementara, berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya, guna meringankan beban yang ditanggung oleh keluarga korban.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi warga yang tinggal di wilayah rawan bencana untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat musim hujan. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat segera menindaklanjuti langkah-langkah antisipatif dan mitigasi untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
(Undang wiga)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Dua Rumah Warga Tertimpa Longsor di Cigadog Kerugian Material Signifikan
Oleh: rohman priatna | 13:01 WIB, 29 Juni 2025
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.






