Berita NasionalKamtibmas

Terkait Demo Kapolda Metro Jaya Personel Taati SOP

Avatar photo
×

Terkait Demo Kapolda Metro Jaya Personel Taati SOP

Sebarkan artikel ini

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang telah menggelar aksi demo hari ini (11/04/20220. Semula, aksi tersebut akan dilakukan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. namun, Koordinator Media BEM SI Lutfi Yufrizal mengatakan pihaknya memindahkan lokasi unjuk rasa ke depan DPR RI.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta seluruh personel yang bertugas di lapangan dalam mengamankan aksi demo mahasiswa untuk bersikap humanis.”Saya juga berpesan dalam melaksanakan pengamanan tidak ada anggota yang membawa senjata api dan peluru tajam,” tegas Fadil seperti yang dikutip laman jpnn.

Kapolda juga menyampaikan kepada anak buahnya agar menaati standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di internal kepolisian, “Menjunjung tinggi kemerdekaan menyampaikan pendapat sebagai hak asasi yang dijamin oleh konstitusi,” kata Fadil Imran seusai apel pengamanan di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Fingerprint: EXPOSE NET - News-20191

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Terkait Demo Kapolda Metro Jaya Personel Taati SOP

Oleh: asmat | 12:52 WIB, 11 April 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.