Banyuwangi|WBN – TN warga desa Tembokrejo, korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh kekasihnya mencari keadilan ke Mapolsek Muncar, namun juga di dampingi oleh tim kuasa hukum BALAWANGI.
Ahmad Mukhlisin SH, kordinator tim kuasa hukum Balawangi menjelaskan bahwa” TN mendapat perlakuan dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Sempat berpacaran selama 8 bulan, entah karena permasalahan apa akhirnya antara keduanya putus, namun klien kami ini mencoba untuk ngomong baik baik di rumah terlapor, dan sempat terjadi cekcok.” ungkapnya.
Mukhlisin berharap pihak kepolisian dapat objektif dal penanganan perkara, sehingga kliennya mendapat keadilan atas kejadian ini. “kami berharap pihak kepolisian dapat memberikan tindak lanjut atas kejadian yang menimpa kliennya dengan proses hukum yang berlaku secara objektif, karena dugaan penganiayaan ini menggunakan senjata tajam, dan kami meminta dari polsek menelusuri sidik jari pada pisau yang digunakan dalam kejadian ini pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Putu Ardana SH, menuturkan, “perkara dugaan penganiayaan sedang ditindaklanjuti dan kami sedang melakukan penyelidikan, kita tunggu nanti hasil gelar perkaranya.” singkatnya. (*)
Kontributor : Iwan
Artikel ini terkait dengan konten :
- Kasus Exploitasi Anak di Polman, Empat Orang Ditetapkan Tersangka, Korban Berusia 15 Tahun
- HEBOH! Ibu di Garut Viral Minta Keadilan — Tolak “Uang Damai” Rp5 Juta dalam Dugaan Pencabulan Anak Balita
- Demo Pati Ricuh, Jumlah Korban Masih Simpang Siur
- Rekaman Dugaan “Jual Beli Kursi” SMP Negeri Kota Bogor, Tarif Tembus Rp 28 Juta
- Kuasa Hukum Akan Laporkan Sahid Jaya Dugaan Pembiaran
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Korban Dugaan Penganiayaan Dapat Pendampingan Oleh Tim Kuasa Hukum Balawangi
Oleh: asmat | 17:03 WIB, 27 Maret 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







