scrol kebawah untuk membaca
BeritaBerita NasionalGaya Hidup

Kritisi RUU Omnibus Law Kesehatan, K-SARBUMUSI: BPJS di Bawah Presiden Telah Tepat

×

Kritisi RUU Omnibus Law Kesehatan, K-SARBUMUSI: BPJS di Bawah Presiden Telah Tepat

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Kritisi RUU Omnibus Law Kesehatan, K-SARBUMUSI: BPJS di Bawah Presiden Telah Tepat EX-POSE, Jakarta – Seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan Omnibus Law yang salah satu isinya yaitu, menempatkan BPJS di bawah kendali
Kritisi RUU Omnibus Law Kesehatan, K-SARBUMUSI: BPJS di Bawah Presiden Telah Tepat EX-POSE, Jakarta – Seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan Omnibus Law yang salah satu isinya yaitu, menempatkan BPJS di bawah kendali

Kritisi RUU Omnibus Law Kesehatan, K-SARBUMUSI: BPJS di Bawah Presiden Telah Tepat

EX-POSE, Jakarta – Seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan Omnibus Law yang salah satu isinya yaitu, menempatkan BPJS di bawah kendali Kementrian.

Di mana selama ini BPJS di bawah kendali dan bertanggung jawab kepada Presiden. Hal ini tentu saja akan mengurangi kedudukan BPJS sebagai lembaga negara.

Hal tersebut terungkap dalam acara Dialog Bersama Mitra Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang di laksanakan pada hari Kamis (23/02/2023) bertempat di Taman Konservasi Burung Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Artikel Berita Lainya  Rakor Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Pemilu 2024

Dani Priyanto salah seorang perwakilan dari Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-SARBUMUSI) menyampaikan bahwa seperti di ketahui BPJS Ini lahir adalah penggabungan jaminan sosial kesehatan Masyarakat. Pekerja Swasta, ASN dan TNI/Polri serta Jaminan Sosial Tenaga kerja.

Artikel Berita Lainya  Survei Nasional Pengelolaan Kinerja Guru Dibuka 4–9 Juli 2025

“Di mana pada masing-masing elemen tersebut mempunyai pemimpin setingkat menteri. Misalnya pekerja swasta ada Kemenaker, lalu Masyarakat umum ada kemendagri begitupun TNI/POLRI. Ada Panglima TNI-Kapolri dan masing-masing pimpinan pada lembaga tersebut mempunyai kepentingan dan tugas yang berbeda,” ujar Bung Dani sapaan akrabnya kepada EX-POSE? di Jakarta, pada Sabtu (25/02/2022).

“Maka sudah tepatlah kondisi BPJS saat ini di bawah presiden dan di kuatkan pengawasan nya oleh formulasi Dewan Pengawas saat ini,” tambahnya.

Penulis : Andri Krisna Setiawan
Editor : Rieqhe
Berita Lain 😕8 Layanan Publik Harus Pakai BPJS Kesehatan, Ini Layanannya !
?

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman

Artikel Berita Lainya  Masyarakat Ingin Laporkan Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi? Polda Jateng Kini Buka Layanan Pengaduan Lewat WA
berita terkini ex-pose.net .

Fingerprint: EXPOSE NET - News-5959
Fingerprint: ex-pose.net-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net oleh rieke
Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Kritisi RUU Omnibus Law Kesehatan, K-SARBUMUSI: BPJS di Bawah Presiden Telah Tepat EX-POSE, Jakarta - Seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan Omnibus Law yang salah satu isinya yaitu, menempatkan BPJS di bawah kendali
Kritisi RUU Omnibus Law Kesehatan, K-SARBUMUSI: BPJS di Bawah Presiden Telah Tepat EX-POSE, Jakarta - Seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan Omnibus Law yang salah satu isinya yaitu, menempatkan BPJS di bawah kendali