Polri

Personel Polresta Banyuwangi Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

Avatar photo
×

Personel Polresta Banyuwangi Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah dimodifikasi pada 7 April 2026

Personel Polresta Banyuwangi Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

WBN , Banyuwangi – Para anggota Polri di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan aparatur sipil negara (ASN) mempunyai kewajiban baru.

Yakni, menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIb, mereka wajib menghentikan sejenak semua aktivitas pekerjaan. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mewajibkan seluruh personel Polri dan ASN menyanyikan lagu Indonesia Raya di ruangan masing-masing.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh personel Polri dan ASN bahwa mulai hari ini semua personel, setiap pagi pada pukul 10.00 Wib untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya,” ujar Kapolresta Banyuwangi, pada Senin (31/01/2022).

Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa hal ini sebagai upaya untuk memopulerkan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk internalisasi nilai-nilai Pancasila yang sangat penting di tengah gempuran informasi yang sangat deras seperti sekarang. Menggemakan lagu Indonesia Raya salah satu cara efektif untuk mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila. Menurut Kapolresta, Pancasila adalah simbol pemersatu Bangsa Indonesia yang memiliki keragaman suku dan budaya.

Pada saat kegiatan ini berlangsung, seluruhnya harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Kegiatan ini di lakukan dengan tidak mengganggu jalannya aktivitas pekerjaan dan mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Selain personel Polresta Banyuwangi kegiatan ini juga di laksanakan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran Polresta Banyuwangi termasuk masyarakat yang saat itu berada di lingkup Polresta Banyuwangi/Polsek jajaran guna mengajukan layanan kepolisian di wajibkan untuk mengikuti kegiatan di maksud. (Humas Polresta Banyuwangi)

 

Fingerprint: EXPOSE NET - News-305

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Personel Polresta Banyuwangi Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

Oleh: Redaksi Danakirti | 14:08 WIB, 31 Januari 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Kasus Narkoba 2026: Kapolri Ungkap Sitaan Rp10,4 Triliun
Berita Nasional

Kasus narkoba 2026 berhasil diungkap Polri dengan 24.837 perkara dan barang bukti senilai Rp10,4 triliun. Kapolri menyebut pengungkapan tersebut menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa dari bahaya narkotika.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.