EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Pria ini Manjat Pohon Mau Ambil Buah Pala Tewas Tersengat Listrik PLN
WBN, Bogor – Seorang pria warga Desa Lemah Duhur Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor tewas akibat tersengat aliran listrik kabel PLN tegangan 2000 Volt. Pasal nya korban memanjat pohon yang berkeinginan mengambil buah pala, kemudian memegang bagian dari salah satu dahan pohon secara langsung ada perçikan api dan ledàkan kecil.
Menurutnya, dari keterangan warga yang berada dilokasi, mendengar adanya ledakan kecil. Ternyata ada seorang pria sedang memanjat pohon yang tersengat aliran listrik.
Dari peristiwa tersebut, Polsek Caringin, Koramil dan pihak PLN langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah korban.
Kapolsek Caringin AKP Waluyo menjelaskan bahwa awalnya korban ini sedang mengambil buah pala dan memegang bagian dahan pohon.
“Didekat lokasi kejadian terdengar adanya ledakan kecil dan percikan api dari atas pohon,” kata Kapolsek Caringin, Rabu 9 Oktober 2022.
Dari hasil olah TKP, lanjut Kapolsek, “korban meninggal diduga, karena tersengat listrik kabel PLN tegangan 2000 Volt saat kejadian tersebut cuaca pun dalam keadaan gerimis,” bebernya
Setelah itu, Kapolsek juga mengungkapkan, “Jenazah korban langsung kita serahkan ke pihak keluarga, dan memohon untuk tidak dilakukan otopsi maupun melaporkan ke pihak berwajib untuk progres lanjut. Pihak keluarga meminta agar segera untuk dimakamkan,” pungkasnya.
Penulis: Ikman
Pria ini Manjat Pohon / wartabelanegara
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Pria ini Manjat Pohon Mau Ambil Buah Pala Tewas Tersengat Listrik PLN
Oleh: Redaksi Utama | 19:58 WIB, 10 November 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.



