Berita Nasional

Relawan MBG Keluhkan Wacana Batasan Usia dari BGN, Pertanyakan Alasan dan Tuntut Keadilan

×

Relawan MBG Keluhkan Wacana Batasan Usia dari BGN, Pertanyakan Alasan dan Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

 

Garut — 5 Mei 2026 Sejumlah relawan program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menyampaikan keluhan terkait kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang membatasi usia relawan dalam kegiatan tersebut. Kebijakan ini dinilai menghambat partisipasi masyarakat, terutama mereka yang masih memiliki semangat tinggi untuk mengabdi meski telah berusia lanjut.
Para relawan menilai, secara umum kegiatan kerelawanan tidak selalu harus terikat pada batasan usia tertentu. Mereka berpendapat bahwa semangat, pengalaman, dan dedikasi seharusnya menjadi pertimbangan utama, bukan semata faktor usia.
“Banyak di antara kami yang masih mampu berkontribusi, bahkan punya pengalaman panjang dalam kegiatan sosial. Kalau dibatasi usia, ini justru mengurangi potensi bantuan yang bisa diberikan ke masyarakat,” ujar salah seorang relawan MBG.
Dalam praktiknya, berbagai program sosial di Indonesia selama ini cenderung terbuka tanpa batasan umur, selama relawan memiliki komitmen dan kondisi yang memungkinkan. Bahkan, pada beberapa kegiatan dapur umum seperti MBG, relawan lanjut usia di atas 60 tahun sebelumnya masih dilibatkan aktif.
Namun demikian, diakui bahwa dalam beberapa jenis kegiatan tertentu, pembatasan usia memang kerap diterapkan. Hal ini biasanya berkaitan dengan faktor keamanan, kesehatan, serta risiko kerja di lapangan. Misalnya, dalam penugasan medis atau kegiatan di wilayah terpencil, batas usia maksimal sering diberlakukan untuk memastikan kondisi fisik relawan tetap prima.
Seiring munculnya kebijakan tersebut, relawan juga mempertanyakan dasar pertimbangan yang digunakan oleh BGN. Mereka menduga kemungkinan adanya kaitan dengan aspek perlindungan tenaga kerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan.
“Apakah BGN membuat kebijakan ini karena alasan BPJS Ketenagakerjaan? Kalau kami masih kuat dan sehat, urusan usia tidak seharusnya ditentukan hanya oleh angka,” ungkap salah satu relawan dapur.
Para relawan juga membandingkan dengan profesi lain seperti TNI, Polri, ASN, hingga perangkat desa yang masih dapat bertugas hingga usia 60 tahun. Menurut mereka, hal tersebut menunjukkan bahwa usia bukan satu-satunya indikator kemampuan seseorang dalam bekerja.
Lebih jauh, relawan menegaskan bahwa selama ini mereka telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas, bahkan kerap bekerja dalam waktu panjang tanpa keluhan.
“Kami menuntut keadilan. Kami selalu siap ketika harus bekerja hingga 14 jam di dapur karena kendala teknis atau kelalaian dari pihak pemasok. Kami tidak pernah mengeluh karena sadar kami ini relawan, tidak dibatasi waktu seperti karyawan,” tegas perwakilan relawan.
Meski memahami adanya pertimbangan keselamatan dalam kebijakan tersebut, para relawan berharap BGN dapat meninjau ulang aturan batas usia dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan adil. Mereka mengusulkan agar penilaian didasarkan pada kemampuan fisik serta jenis tugas yang dijalankan, bukan semata usia.
Hingga saat ini, pihak BGN belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Para relawan berharap adanya ruang dialog terbuka agar kebijakan yang diterapkan tetap sejalan dengan semangat gotong royong yang menjadi fondasi utama program MBG.(tim)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-26079
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Relawan MBG Keluhkan Wacana Batasan Usia dari BGN, Pertanyakan Alasan dan Tuntut Keadilan

Oleh: rohman priatna | 13:44 WIB, 4 Mei 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tinggalkan Balasan

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.