EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Sosialisasi Tupoksi, Pangkalan Bakamla Batam Sinergis Nelayan Sekitar
EX-POSE, Batam – Perkuat sinergi dengan nelayan sekitar, Pangkalan Bakamla Batam laksanakan sosialisasi Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Bakamla dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut, Jumat (9/9/2022).
Hadir puluhan nelayan sekitar, Kolonel Dudik Kuswoyo menjabarkan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Bakamla RI yang kaitannya erat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yuridiksi Indonesia terkhusus tupoksi Pangkalan Bakamla Batam.
Pada kesempatan yang sama, sebagai pucuk pimpinan baru Pangkalan Bakamla Batam menyampaikan Nomer Kontak Hotline Pangkalan Bakamla kepada para nelayan untuk sewaktu-waktu bisa dihubungi.
?Besar harapan komunikasi terus terjalin dan nelayan dapat memberikan informasi apabila mendapati tindak kejahatan di laut, tindakan kesewenangan aparat khusunya Bakamla dan juga informasi kecelakaan di laut,? kata Kolonel Bakamla Dudik Kuswoyo.
Kegiatan diakhiri dengan pembagian alat keselamatan (sweampest) sejumlah 46 unit kepada nelayan.
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Media Partner Bakamla RI Realisasikan Stasiun SPD di Nias Selatan
Berita Lain Bakamla RI dan UNODC Kembali Gelar Latihan VBSS Training Course
Berita kami lain Terkait Mitigasi PMK, Dirjen Bangda: Ada Pelibatan TNI Dan Polri Dalam Inmendagri Terbaru
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Sosialisasi Tupoksi, Pangkalan Bakamla Batam Sinergis Nelayan Sekitar
Oleh: Fahri Garda | 17:43 WIB, 10 September 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.











