NEWS : Sosialisasi Tupoksi, Pangkalan Bakamla Batam Sinergis Nelayan Sekitar

Sosialisasi Tupoksi, Pangkalan Bakamla Batam Sinergis Nelayan Sekitar

Sosialisasi Tupoksi

Sosialisasi Tupoksi, Pangkalan Bakamla Batam Sinergis Nelayan Sekitar

EX-POSE, Batam – Perkuat sinergi dengan nelayan sekitar, Pangkalan Bakamla Batam laksanakan sosialisasi Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Bakamla dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut, Jumat (9/9/2022).

Hadir puluhan nelayan sekitar, Kolonel Dudik Kuswoyo menjabarkan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Bakamla RI yang kaitannya erat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yuridiksi Indonesia terkhusus tupoksi Pangkalan Bakamla Batam.

BACA JUGA : Bekali dan Tumbuhkan Semangat Bela Negara, Korem 071/Wijayakusuma Berikan Latihan Bela Negara dan Kepramukaan SMK 75-1 Purwokerto

Pada kesempatan yang sama, sebagai pucuk pimpinan baru Pangkalan Bakamla Batam menyampaikan Nomer Kontak Hotline Pangkalan Bakamla kepada para nelayan untuk sewaktu-waktu bisa dihubungi.

BACA JUGA : H.Muhammad Rizal SH.Msi, Anggota DPR-RI Bersama Dirjen Kesehatan Kementerian Gelar Acara Sosialisasi Komunikasi, Informasi,dan Edukasi

“Besar harapan komunikasi terus terjalin dan nelayan dapat memberikan informasi apabila mendapati tindak kejahatan di laut, tindakan kesewenangan aparat khusunya Bakamla dan juga informasi kecelakaan di laut,” kata Kolonel Bakamla Dudik Kuswoyo.

Kegiatan diakhiri dengan pembagian alat keselamatan (sweampest) sejumlah 46 unit kepada nelayan.

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd

Media Partner Bakamla RI Realisasikan Stasiun SPD di Nias Selatan

BACA JUGA : Bank Syariah Amitra Finance Cibinong, Jalin Kerjasama YNII

Berita Lain Bakamla RI dan UNODC Kembali Gelar Latihan VBSS Training Course

Berita kami lain Terkait Mitigasi PMK, Dirjen Bangda: Ada Pelibatan TNI Dan Polri Dalam Inmendagri Terbaru

Visited 4 times, 1 visit(s) today

Tags: ,

Kategori
EX-POSE NET