EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Satlantas Polres Bogor Mulai Tilang Elektronik dan Humanis
Bogor, WBN – Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan pelanggar lalu lintas sudah tidak tilang secara manual.
Sesuai intruksi Kapolri, hal tersebut dilakukan Satlantas Polres Bogor bagi pelanggar dilakukan secara tilang elektronik atau dilakukan secara Humanis.
“Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual, dari Polres Bogor juga meyampaikan bahwa tidak ada lagi tilang manual,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, Senin, 24 Oktober 2022.
Uniknya Satlantas Polres Bogor menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tindakan humanis dan religi kepada pelanggar lalu lintas yang melintas di sekitar pos polisi 10b simpang Pemda.
“Sedikitnya ada 31 pelanggaran yang terjaring. Dalam kegiatan tersebut Satlantas Polres Bogor juga menghadirkan Tokoh Agama setempat,” ujar Kasatlantas
Lebih lanjut Kasatlantas menegaskan, pengemudi yang tertangkap tangan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di berikan teguran dan sanksi membaca Alquran, serta kegiatan sosial lainnya.
“Bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas, penyebab utama kecelakaan adalah adanya pelanggaran di jalan,” sambung AKP Dicky Anggi Pranata
“Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang di berikan serta berjanji tidak mengulangi kembali,” pungkas nya.
Penulis: Man
Berita Lain : Polres Bogor Gelar Restorative Justice, Kedua Belah Pihak Damai
Satlantas Polres Bogor Mulai Tilang /
Warta Bela Negara
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Satlantas Polres Bogor Mulai Tilang Elektronik dan Humanis
Oleh: Ikman Periatna | 21:16 WIB, 24 Oktober 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.











