scrol kebawah untuk membaca
Berita DaerahBerita NasionalPendidikan

SMK Generasi Mandiri Tahan Ijazah, GIAK Bogor Geram

×

SMK Generasi Mandiri Tahan Ijazah, GIAK Bogor Geram

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 12 Juli 2024
Banyaknya praktik penahanan ijazah LSM GIAK Gerakan Indonesia Anti Korupsi Bogor, Julianda Effendi geram
Banyaknya praktik penahanan ijazah LSM GIAK Gerakan Indonesia Anti Korupsi Bogor, Julianda Effendi geram

SMK Generasi Mandiri Tahan Ijazah, GIAK Bogor Geram

EX-POSE.NET, Bogor – Ketua LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Bogor, Julianda Effendi geram soal masih maraknya praktik penahanan ijazah. Oleh pihak satuan pendidik karena tunggakan administrasi.

“Fenomena begitu banyaknya ijazah peserta didik yang sudah lulus sekolah tapi masih di tahan. Berakibat mereka tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya dan bersaing di pasar kerja,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (27/12/2023).

“Hal tersebut di alami oleh siswa di SMK Generasi Mandiri berinisial AP lulusan tahun 2023. Berasal dari keluarga tak mampu ini tidak dapat membantu meringankan beban ekonomi orangtua dengan mendapatkan pekerjaan yang layak,” katanya.

Artikel Berita Lainya  Julianda Effendi: Miris SMP Nurul Azman Tahan Ijazah

Ia, merasa miris jika ada sekolah yang menahan ijazah siswanya karena tunggakan. Di mana di ketahui SMK Generasi Mandiri menerima dana BOS berkisar Rp950-an juta.

“Dengan dana BOS tersebut, masa jika ada murid kategori tak mampu pihak sekolah tetap mengharuskan melunasi tunggakan. Harusnya itu bisa di subsidi silang,” tegasnya.

Lanjutnya, terkait dengan penahanan ijazah oleh satuan Pendidikan, pada Pasal 7 ayat (8) Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020. Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar serta Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021. Pada Pasal 7 ayat (8) di katakan ‘satuan Pendidikan dan dinas Pendidikan tidak di perkenankan untuk menahan. Atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun’.

Artikel Berita Lainya  Ketum Presidium Botim Menyayangkan SMP Bina Bangsa Mandiri Tahan Ijazah 

“Dari peraturan ini jelas bahwa pihak sekolah di larang menahan ijazah peserta didik dengan alasan apapun. Seperti belum membayar iuran sekolah, spp, sisa uang ujian, dan lain sebagainya,” ucap Julianda.

“Hal tersebut di perkuat dengan pernyataan dari Menkumham di mana penahanan ijazah itu termasuk melanggar hak asasi manusia,” ujar Julianda.

Sementara itu, di konfirmasi dugaan penahanan ijazah melalui pesan singkat whatsapp, Senin (25/12/2023). Hingga berita ini di tayangkan Kepsek SMK Generasi Mandiri, Pajar belum merespon. Bahkan memblokir nomor telepon selular awak media online ini.

Untuk di ketahui, KCD Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah I Jawa Barat menginstruksikan agar SMA/SMK baik swasta dan negeri tidak menahan ijazah.

Fingerprint: EXPOSE NET - News-9733
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

SMK Generasi Mandiri Tahan Ijazah, GIAK Bogor Geram

Oleh: rieke | 08:27 WIB, 27 Desember 2023

Artikel Berita Lainya  Pelantikan Kabakamla RI di Istana Negara

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Banyaknya praktik penahanan ijazah LSM GIAK Gerakan Indonesia Anti Korupsi Bogor, Julianda Effendi geram
Banyaknya praktik penahanan ijazah LSM GIAK Gerakan Indonesia Anti Korupsi Bogor, Julianda Effendi geram