Garut – Setelah melakukan pencarian selama dua hari, petugas Basarnas dan Polairud menemukan jasad Maulana di Pantai Cipalawah, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jenazah pria tersebut langsung dievakuasi petugas.
“Setelah melakukan pencarian selama 2 hari, Tim SAR Bandung akhirnya dapat menemukan korban.
Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Humas Kantor SAR Bandung Joshua Banjarnahor via pesan singkat, Sabtu (16/3/2019).
REKOMENDASI ARTIKEL : Kebakaran Hutan Spanyol Tewaskan 12 Orang, 19 Masih Hilang
Nelayan berusia 45 tahun asal Garut ini dilaporkan hilang di pesisir Pantai Cipalawah, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut, Kamis (14/3).
Kapolsek Cibalong AKP Ridwan Tampubolon menyebutkan Maulana menghilang saat hendak mencari ikan dengan cara menyelam di pantai menggunakan busur panah.
Artikel ini terkait dengan konten :
- Menghilang 2 Hari, Febri Diyanto Ditemukan Tak Bernyawa
- Hari Anak Nasional 2026: Ini Pedomannya
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000, Jadi Rp2,63 Juta
- Polres Polewali Mandar Gelar Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
- Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Kesehatan, Donor Darah dan Khitanan Massal Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkinni dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut
Oleh: Fahria Alfiano | 08:22 WIB, 16 Maret 2019
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




