Berita NasionalPolri

Bareskrim Ingatkan Masyarakat Tak Sebar Konten Negatif

Avatar photo
×

Bareskrim Ingatkan Masyarakat Tak Sebar Konten Negatif

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Bareskrim Ingatkan Masyarakat Tak Sebar Konten Negatif

EX-POSE.NET, Jakarta,- Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan konten negatif di media sosial. Sebab, hal itu akan berpotensi jadi unsur pidana dan merusak persatuan bangsa.

Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, contohnya pada penangkapan pria AB (30). Pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha. Yang di duga menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) terkait Papua.

?Proses hukum ini adalah wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa,? katanya seperti di lansir polri.go.id, Selasa (2/1/2024).

Dittipidsiber menjelaskan, pihaknya terus bekerjasama dengan kementerian, lembaga, maupun pegiat sosial untuk meningkatkan literasi digital.

“Literasi digital penting untuk masyarakat agar terhindar dari berita bohong atau hoax, misinformasi, hingga ujaran kebencian,” ucapnya.

Dalam hal ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja sama baik dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial.

“Untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari hoax, misinformasi, hingga ujaran kebencian,? ucap Himawan.

Menurutnya, upaya ini di lakukan untuk menyehatkan konten-konten di ruang digital.

?Serta meningkatkan konten-konten positif di ruang siber,? ujar Himawan.

 

Editor : ferra
Fingerprint: EXPOSE NET - News-9818
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Bareskrim Ingatkan Masyarakat Tak Sebar Konten Negatif

Oleh: rieke | 20:59 WIB, 2 Januari 2024

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.