scrol kebawah untuk membaca
Berita Nasional

Darurat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Langsung Perintahkan Jajarannya Bergerak

×

Darurat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Langsung Perintahkan Jajarannya Bergerak

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

EX-POSE.NET, JAKARTA || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terbaru terkait penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan di Jawa Timur dan Aceh. Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divhumas Polri mengatakan
EX-POSE.NET, JAKARTA || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terbaru terkait penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan di Jawa Timur dan Aceh. Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divhumas Polri mengatakan

EX-POSE.NET, JAKARTA || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terbaru terkait penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan di Jawa Timur dan Aceh.

Artikel Berita Lainya  Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H pada 22 April 2023

Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divhumas Polri mengatakan surat telegram tersebut bernomor: STR/395/Ops/2022, tertanggal 11 Mei 2022.

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

?Bapak Kapolri telah mengeluarkan surat telegram tentang arahan dalam rangka darurat penanganan PMK,? ujar Ramadhan, Kamis (12/5).

Ahmad Ramadhan mengatakan bersamaan dengan keluarnya telegram dari Kapolri, merek juga mengirimkan tim untuk melakukan upaya pencegahan ke daerah yang ditemukan penyakit mulut dan kuku hewan ternak.

?Polri mengirimkan Tim Satgas Pangan Polri, khususnya ke wilayah Provinsi Jawa Timur dan Aceh,? ujar Ramadhan.

Berikut isi lengkap perintah Kapolri kepada seluruh polda jajaran seperti termuat dalam surat telegram :

  1. Melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan terkait data penyebaran PMK dan upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang dinyatakan wabah PMK, Sehingga, dapat meminimalisir penyebarannya.
  2. Memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama penyuluh peternakan untuk mengedukasi masyarakat bahwa PMK tidak menular pada manusia, namun menular pada hewan lain tertentu.
  3. Membackup secara penuh gugus tugas dalam upaya penanggulangan penyebaran PMK, agar tetap terisolasi di daerah yang ditetapkan sebagai wabah.
  4. Melalukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK.
  5. Membantu gugus tugas penanganan PMK terhadap seluruh rangkaian kegiatan penanggulangan di kabupaten/kota.
  6. Melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan hewan ternak yang akan di potong telah lulus uji klinis oleh dokter hewan yang diberikan kewenangan.
  7. Membantu gugus tugas di pos-pos terpadu bersama dinas terkait di pintu tol atau jalur keluar kota, untuk pengawasan terhadap ternak yang akan transit dari daerah lain ke daerah wabah atau dari daerah wabah yang akan dibawa ke luar daerah.
  8. Melakukan penegakkan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Artikel Berita Lainya  Hadiri Tradisi Keceran di Banten, Kapolri: Aset Bangsa yang Harus Dikembangkan dan Dikenal Seluruh Dunia

Jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK. [Red]

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di
Artikel Berita Lainya  Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di Evaluasi
ex-pose.net
Translate »
EX-POSE.NET, JAKARTA || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terbaru terkait penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan di Jawa Timur dan Aceh. Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divhumas Polri mengatakan
EX-POSE.NET, JAKARTA || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terbaru terkait penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan di Jawa Timur dan Aceh. Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divhumas Polri mengatakan