EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
EX-POSE.NET, JAKARTA || Presiden Joko Widodo mengeluarkan larangan tegas kepada para kepala daerah dan pimpinan BUMN. Jokowi melarang menggunakan dana APBN dan APBD untuk berbelanja barang impor. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan pengarahan terkait aksi afirmasi bangga buatan Indonesia, Selasa (24/5/2022).
?Sekali lagi jangan (gunakan) APBN, APBD, jangan untuk beli barang-barang impor,? tegasnya, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Bupati Bogor 2008–2026: Politik dan Kasus Hukum
Jokowi pun menekankan agar para kepala daerah dan pimpinan BUMN bisa menggunakan anggaran tersebut untuk membeli produk lokal. Pasalnya, lanjut Jokowi, APBN dan APBN merupakan dana yang bersumber dari uang rakyat.
Baca juga: APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun, Belanja Tumbuh 25,7 Persen
Sehingga Jokowi menilai akan sangat keliru jika menggunakan anggaran tersebut untuk membeli barang-barang impor.
Baca juga: Ulang Tahun ke-64, Jokowi Disambut Warga dengan Doa
Adapun total dana APBN sendiri yakni senilai Rp2.714 triliun sedangkan APBD totalnya sebesar Rp1.197 triliun.
Di sisi lain, Jokowi turut mengeluarkan perintah untuk seluruh gubernur, bupati, wali kota, serta sekda. Ia meminta kepada mereka untuk segera memasukkan produk unggulan daerah masing-masing ke dalam e-catalog lokal. Menurut Jokowi, hal tersebut bisa membuat produk lokal ikut bersaing. [Red]
















