EX-POSE.NET, JAKARTA || Kemendagri, KPK dan BPKP Sepakat Percepat Satukan Sistem serta Data Pembangunan dan Keuangan Daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat mempercepat penyatuan sistem dan data keuangan dan pembangunan. Hal tersebut merupakan hasil pertemuan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK/Koordinator Stranas PK KPK Pahala Nainggolan, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (1/7/2022).
REKOMENDASI ARTIKEL : Komisi I DPRD Garut dan Pemkab Kerja sama Strategis dengan Kemendagri untuk Kemajuan Desa
Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPKP tersebut berjalan begitu hangat dan akrab. Pertemuan itu bertujuan untuk mempercepat terwujudnya satu sistem dan Satu Data Indonesia, sehingga laporan keuangan dapat terkonsolidasi secara nasional.
“Ini merupakan momentum yang baik, melalui pertemuan ini bisa mewujudkan kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kemendagri, KPK, dan BPKP,” ungkap Fatoni.
Fatoni menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi dengan BPKP dalam peningkatan kapasitas pegawai untuk mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia. “Melalui penandatanganan MoU oleh BPKP, diharapkan BPKP nantinya dapat membantu transfer knowledge kepada Pemda (pemerintah daerah) melalui fasilitasi Kantor Perwakilan BPKP yang tersebar di seluruh provinsi,” lanjut Fatoni.
Fatoni berharap, seluruh kementerian dan lembaga lain dapat bersama-sama ikut berkolaborasi demi mewujudkan satu sistem dan Satu Data Indonesia. “Semua (kementerian dan lembaga) harus bergandengan, agar Satu Data Indonesia dapat terwujud,” pungkas Fatoni.
REKOMENDASI ARTIKEL : 4 Pulau Masuk Sumut, DPR Aceh Tolak Keputusan Kemendagri
Senada dengan Fatoni, Pahala menekankan pentingnya kolaborasi antarkementerian maupun lembaga untuk mewujudkan Satu Data Indonesia melalui penetapan aplikasi umum. Menurutnya, kementerian dan lembaga perlu bersinergi secara konsisten merangkul Pemda agar meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan.
Pahala menyampaikan, penyatuan sistem dan data ini merupakan salah satu Program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Karena itu, perlu komitmen kementerian/lembaga dan semua pihak untuk mewujudkan cita-cita mulia ini.
Adapun langkah ini disambut baik oleh BPKP. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi mewujudkan satu sistem dan Satu Data Indonesia. Praktik baik yang telah dilaksanakan BPKP selama ini di daerah akan menjadi acuan dalam mengawal upaya tersebut.? [Red]
Artikel ini terkait dengan konten :
- Gubernur Ansar Minta KPK dan Kemendagri Fasilitasi Partisipasi Interest dan Optimaslisasi Labuh Jangkar
- Firli Bahuri Ketua KPK Resmi Tersangka, 3 Kasus Korupsi
- Direktur Penyidikan KPK di Copot, Ini Kata Bambang Widjojanto
- Pemprov Jabar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik dalam Penerapan SPM
- Novel Baswedan: Praktik Korupsi Itu Nyata dan Masif
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkini dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Kemendagri, KPK dan BPKP Sepakat Percepat Satukan Sistem serta Data Pembangunan dan Keuangan Daerah
Oleh: Fahria Alfiano | 10:06 WIB, 3 Juli 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.





