EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
KPUD DKI Jakarta Beri Waktu, Kun Wardana: Optimis Terpenuhi Syarat Dukungan
Baca juga: Terlindungi: Warga Jakut Keluhkan Kesulitan Mengunggah Berkas ke Sistem Silon KPUD DKI Jakarta
Ex-Pose.net, JAKARTA – Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari menyampaikan bahwa dokumen syarat dukungan bakal calon gubernur DKI Jakarta pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dari jalur independen belum memenuhi syarat.
“Dari tiga kriteria hasil verifikasi rekapitulasi dokumen syarat dukungan bakal calon pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana belum memenuhi syarat. Kami berikan waktu untuk memperbaiki mulai 3 juni hingga 7 juni,” ujarnya kemarin.
Baca juga: Dampingi Dharma Pongkrekun di Pilgub DKI Jakarta, Kun Wardana Berinovasi Majukan Dunia Kesehatan
Sementara itu, menurut Kun bahwa ada 500.000 jumlah syarat dukungan yang harus diperbaiki. Hasil verifikasi pihaknya harus merubah syarat dukungan dari hardcopy menjadi softcopy.
Baca juga: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Paslon Independen, Mustofa Al Habsyi: Fokus Kepentingan Masyarakat
“Untuk perbaikan yang di minta oleh KPUD DKI Jakarta. Kami optimis dapat menyelesaikan dan terpenuhi dengan waktu yang di berikan hingga 7 Juni,” ujarnya melalui pesan singkat WhatSapp pada Senin (3/6/2024).














