scrol kebawah untuk membaca
Hukum HAM & Kriminal

Nekat Curi Mobil Rental, Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Serang

×

Nekat Curi Mobil Rental, Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Serang

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 21 Mei 2022
EX-POSE.NET, SERANG KOTA – Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Daihatsu Ayla nomor polisi A.1445.KJ pada Rabu? (16/03) lalu. Pelaku AH (40) mencurian mobil Daihatsu Ayla nomor polisi A.1445.KJ
EX-POSE.NET, SERANG KOTA – Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Daihatsu Ayla nomor polisi A.1445.KJ pada Rabu? (16/03) lalu. Pelaku AH (40) mencurian mobil Daihatsu Ayla nomor polisi A.1445.KJ

EX-POSE.NET, SERANG KOTA – Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Daihatsu Ayla nomor polisi A.1445.KJ pada Rabu? (16/03) lalu.

Pelaku AH (40) mencurian mobil Daihatsu Ayla nomor polisi A.1445.KJ milik korban AHM (41) yang sedang diparkir di Lingkungan Magersari Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang pada Selasa (15/03) lalu.

Artikel Berita Lainya  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat press conference di Mapolresta Serang Kota mengatakan,” Unit Reskrim Polsek Serang berhasil menangkap pelaku AH (40) yang telah mencuri mobil Daihatsu Ayla Nomor polisi A.1445.KJ, pelaku AH berhasil diringkus tidak jauh dari rumahnya di Desa Sukamanah Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor Jawa Barat, pada hari Rabu (16/03),” ujar Maruli Ahiles Hutapea pada Senin (21/03).

Kapolresta Serang Kota menambahkan pelaku sengaja datang ke Serang untuk mencuri mobil. “Pelaku sengaja datang dari Bogor ke Kota Serang melakukan pemantauan untuk mencari target mobil yang dapat dicurinya,” tambahnya.

IPDA Irwan Kanit Reskrim Polsek Serang? menambahkan,” dari keterangan pemilik kendaraan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil rental, dimana pelaku mencuri saat mobil diparkiran didepan rumah penyewa yang ada di Lingkungan Magersari,” ucap Ipda Irwan.

Artikel Berita Lainya  Aplikasi PeduliLindungi Mendapat Sorotan Dari Kemenlu AS

Selanjutnya Ipda Irwan? menjelaskan kronologis penangkapan.

“Setelah mendapatkan laporan dari korban AHM (41) unit Reskrim melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan kendaraan berdasarkan GPS yang terpasang pada mobil tersebut berada di Jonggol. Berdasarkan informasi tersebut tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku AH? (40) beserta barang bukti satu unit mobil Daihatsu Ayla A.1445.KJ dan sebelas kunci leter T,” tutur Ipda Irwan.

Dengan adanya bukti yang cukup Unit Reskrim Polsek Serang melakukan proses Penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku AH (40) dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Red_ari)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-2189
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Nekat Curi Mobil Rental, Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Serang

Oleh: Fahria Alfiano | 21:54 WIB, 21 Maret 2022

Artikel Berita Lainya  Mantan Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo di Tetapkan Sebagai Tersangka

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX-POSE.NET, SERANG KOTA - Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Daihatsu Ayla nomor polisi A.1445.KJ pada Rabu? (16/03) lalu. Pelaku AH (40) mencurian mobil Daihatsu Ayla nomor polisi A.1445.KJ
EX-POSE.NET, SERANG KOTA - Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Daihatsu Ayla nomor polisi A.1445.KJ pada Rabu? (16/03) lalu. Pelaku AH (40) mencurian mobil Daihatsu Ayla nomor polisi A.1445.KJ