scrol kebawah untuk membaca
Berita NasionalOlahraga

Penandatangan MOU IMI Dengan Kongres Advokat Indonesia

×

Penandatangan MOU IMI Dengan Kongres Advokat Indonesia

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

EX-POSE.NET, JAKARTA || Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Hernanto menandatangani nota kesepahaman antara IMI dengan KAI. Berlaku selama tiga tahun, terhitung
EX-POSE.NET, JAKARTA || Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Hernanto menandatangani nota kesepahaman antara IMI dengan KAI. Berlaku selama tiga tahun, terhitung

EX-POSE.NET, JAKARTA || Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Hernanto menandatangani nota kesepahaman antara IMI dengan KAI. Berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak ditandatangani, serta dapat diperpanjang atas persetujuan tertulis kedua belah pihak.

Melalui nota kesepahaman ini, KAI dan IMI akan bekerjasama memberikan pembinaan hukum melalui konsultasi dan bantuan hukum terhadap program kerja IMI maupun kepada para pemilik Kartu Tanda Anggota (KTA) IMI.

IMI dan KAI juga akan menyelenggarakan penyuluhan hukum untuk para pemilik KTA IMI.

Sekaligus menyelenggarakan berbagai program/kegiatan bersama yang relevan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Nota kesepahaman ini semakin memberikan banyak manfaat bagi para pemilik KTA IMI, karena tidak perlu repot lagi jika menghadapi berbagai hal seputar hukum,” ujar Bamsoet usai menandatangani nota kesepahaman antara IMI dengan KAI, di sela acara Indonesia Electric Motor Show (IEMS), di JCC, Jakarta, Kamis (29/9/22).

Artikel Berita Lainya  Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Turut Hadir Pengurus Pusat IMI antara lain Bendahara Umum Iwan Budi Buana, Wakil Ketua Tengku Irvan Bahran dan Rifat Sungkar, Komisi Sosial Kombes Pol Putu Putera Sadana, Hubungan Antar lembaga Andrys Ronaldi, serta Komunikasi dan Media Sosial Dwi Nugroho.

Pengurus KAI hadir antara lain Vice Presiden Aldwin Rahadian, Sekretaris Umum Ibrahim, serta Ketua KAI Jakarta Rudi Kabunang. Hadir pula Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, nota kesepahaman tersebut juga menjadi bukti kinerja KAI untuk meneruskan kerja baik dan kerja mulia, khususnya dalam mengoptimalkan peran dan kontribusi advokat untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan.

Kehadiran advokat dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam kehidupan olahraga, tidak semata-mata untuk memberikan bantuan hukum bagi kliennya, melainkan juga membantu memberikan kepastian hukum agar setiap langkah yang dikerjakan senantiasa memenuhi standar operasional hukum yang berlaku.

Artikel Berita Lainya  Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Acara Peringatan Hari Jadi Kota Otonom Tanjungpinang Ke-21

Untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan akan selalu dihadapkan pada berbagai tantangan yang semakin kompleks dan dinamis.

Namun dengan kemapanan, pengalaman dan sejarah panjang yang dimiliki, saya yakin KAI dan keluarga besar IMI akan mampu menjadikan tantangan tersebut sebagai peluang; dan selanjutnya mentransformasikan peluang tersebut menjadi kesuksesan,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, komitmen bangsa Indonesia dalam menjunjung tinggi hukum telah dinyatakan secara eksplisit dalam konstitusi.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 1 Ayat 3 menegaskan bahwa ‘Negara Indonesia adalah negara hukum’. Beberapa pasal lain dalam Konstitusi kita juga menegaskan keberpihakan pada penegakan prinsip negara hukum, misalnya prinsip persamaan kedudukan dalam hukum yang diatur dalam Pasal 27 Ayat 1, serta pengakuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia yang diatur dalam Bab tersendiri, yaitu Bab XA (sepuluh A).

Meskipun rujukan konstitusi tersebut sudah cukup jelas dan tegas, namun dalam implementasi dan manifestasinya, ternyata citra penegakan hukum belum sesuai dengan apa yang kita dambakan.

Artikel Berita Lainya  DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025

Karena itu, dalam kerangka membangun citra hukum dan implementasinya, perlu diupayakan kerja bersama oleh segenap pemangku kepentingan, seperti yang hari ini dilakukan oleh IMI dengan KAI,” pungkas Bamsoet. (Ravi)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-4088
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Penandatangan MOU IMI Dengan Kongres Advokat Indonesia

Oleh: Alfiano Redaksi | 21:27 WIB, 29 September 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX-POSE.NET, JAKARTA || Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Hernanto menandatangani nota kesepahaman antara IMI dengan KAI. Berlaku selama tiga tahun, terhitung
EX-POSE.NET, JAKARTA || Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Hernanto menandatangani nota kesepahaman antara IMI dengan KAI. Berlaku selama tiga tahun, terhitung