scrol kebawah untuk membaca
Asusila

Remaja di Pamijahan Bogor Digagahi Tetangganya Hingga Hamil 

×

Remaja di Pamijahan Bogor Digagahi Tetangganya Hingga Hamil 

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Remaja di Pamijahan Bogor Digagahi Tetangganya Hingga Hamil WBN, Bogor – Seorang pria berinisial AS (40) di amankan Sat Reskrim Polres Bogor akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten
Remaja di Pamijahan Bogor Digagahi Tetangganya Hingga Hamil WBN, Bogor – Seorang pria berinisial AS (40) di amankan Sat Reskrim Polres Bogor akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten

Remaja di Pamijahan Bogor Digagahi Tetangganya Hingga Hamil

Artikel Berita Lainya  Raih Nilai Standar Pelayanan Publik Tertinggi, Polres Bogor Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

WBN, Bogor – Seorang pria berinisial AS (40) di amankan Sat Reskrim Polres Bogor akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

“Aksi pencabulan yang di lakukan AS terhadap seorang anak di bawah umur berinisial OLS (13) ini baru di ketahui oleh orang tuanya, saat korban merasakan rasa sakit pada bagian perut. yang mana setelah di lakukan pemeriksaan ke klinik di ketahui korban OLS ini sedang mengandung dengan Usia kandungan selama Tiga Bulan,” kata Kasat Reskrim AKP Siswo Tarigan di Mapolres Bogor, Senin 10 Oktober 2022.

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

Atas kejadian tersebut orang tua korban pun menanyakan kepada anaknya perihal pelaku yang membuat dirinya hamil, dan di ketahui lah pelaku tersebut ialah AS yang tak lain tetangga korban.

Artikel Berita Lainya  Polres Bogor Ciduk Lima Pelaku Pencabulan Dua Anak Remaja di Tamansari, Ini Kronologinya

“Dari hasil penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan penggeledahan terhadap pelaku AS ini sudah melakukan tindakan persetubuhan tersebut sebanyak dua kali pada bulan Juli 2022. Adapun kedua persetubuhan tersebut di lakukan dengan cara mengikat tangan korban dengan tali Kur Pramuka dan membekap mulut korban, sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo.

Artikel Berita Lainya  PWI Kabupaten Bogor Akan Laksanakan Senam Merdeka, Kapolres dan Sekda Support Doorprize

Lebih Lanjut AKP Siswo menegaskan, “atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegasnya.

 

Penulis: Man
Editor: Ikman Periatna

 

Remaja di Pamijahan Bogor / Warta Bela Negara

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
Remaja di Pamijahan Bogor Digagahi Tetangganya Hingga Hamil WBN, Bogor - Seorang pria berinisial AS (40) di amankan Sat Reskrim Polres Bogor akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten
Remaja di Pamijahan Bogor Digagahi Tetangganya Hingga Hamil WBN, Bogor - Seorang pria berinisial AS (40) di amankan Sat Reskrim Polres Bogor akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten