scrol kebawah untuk membaca
Berita NasionalPemerintahan Pusat

Rencana Aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Daerah Otonomi Baru Wilayah Provinsi Papua Tengah

×

Rencana Aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Daerah Otonomi Baru Wilayah Provinsi Papua Tengah

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Rencana Aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Daerah Otonomi Baru Wilayah Provinsi Papua Tengah WBN, KUTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, pertegas untuk segera lakukan penguatan Tim Penerapan
Rencana Aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Daerah Otonomi Baru Wilayah Provinsi Papua Tengah WBN, KUTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, pertegas untuk segera lakukan penguatan Tim Penerapan

Rencana Aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Daerah Otonomi Baru Wilayah Provinsi Papua Tengah

Artikel Berita Lainya  Presiden RI Buka Rakernas LDII di Ponpes Minhaajurrosyidin

WBN, KUTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, pertegas untuk segera lakukan penguatan Tim Penerapan SPM di daerah dengan dukungan prioritas anggaran dan penyediaan sumber daya aparatur.

Hal ini disampaikan dalam pelaksanaan asistensi terhadap daerah dalam penyusunan Rencana Aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Provinsi Papua Tengah pada hari Kamis, (20/10/2022) di Bintang Bali Resort, Kuta.

Dalam kesempatan itu, Teguh menjelaskan bahwa pelaksanaan pemenuhan Pelayanan Dasar berupa penyediaan barang dan/jasa, sarana dan prasarana, sumber daya manusia yang dibutuhkan, dilakukan melalui koordinasi penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM oleh Tim Penerapan SPM Provinsi dan Kabupaten/Kota dan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah dengan sekretariatnya berada pada Biro/Bagian Tata Pemerintahan.

Pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan dengan SPM diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat, serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah sesuai ketetapan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel Berita Lainya  Panglima TNI Siapkan Alutsista Dukung Idul Fitri 1444 H

Teguh mengarahkan agar Pemerintah Daerah segera menyusun dan mengoordinasikan Rencana Aksi Penerapan SPM berdasarkan Peraturan Kepala Daerah dan melakukan koordinasi dengan Sekretariat Bersama Penerapan SPM di Tingkat Pusat,

“Secara khusus untuk DOB Provinsi Papua Tengah, agar segera mengoordinasikan penyusunan rencana aksi ini dengan seluruh Kabupaten Kota di wilayahnya. Hal ini merupakan sebagai langkah dan upaya percepatan pelaksanaan peningkatan kesejahteraan masyarakat” tambah Teguh.

Dalam acara yang didukung oleh Ford Foundation dan Tim Transisi SKALA ini juga diadakan Desk Asistensi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi SPM oleh Sekretariat Bersama SPM Tingkat Pusat. Dokumen rencana aksi yang dimaksud merupakan road map pelaksanaan penerapan SPM dan sebagai alat ukur komitmen penyelenggaraan SPM di daerah

Desk ini bertujuan untuk melakukan pembinaan umum dan teknis pelaksanaan penerapan SPM yang berpedoman terhadap Rencana Aksi Penerapan SPM di daerah dan meningkatkan pemahaman kepada Perangkat Daerah dalam penerapan SPM khususnya dalam penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM di daerah.

Artikel Berita Lainya  Menhan Prabowo Gelar Simposium Geopolitik & Geostrategis

“Harapan kami, rencana aksi ini sudah terbentuk paling lama bulan Desember Tahun 2022 yaitu 1 tahun setelah Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 diterbitkan,” tegasnya.

 

Kontributor : Gus Sigit

 

Berita Lain : Mendagri Tinjau Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu Jelang G20

 

Rencana Aksi penerapan Standar Pelayanan / Warta Bela Negara
Fingerprint: EXPOSE NET - News-20344
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Rencana Aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Daerah Otonomi Baru Wilayah Provinsi Papua Tengah

Oleh: Alfiano Redaksi | 18:31 WIB, 20 Oktober 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Rencana Aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Daerah Otonomi Baru Wilayah Provinsi Papua Tengah WBN, KUTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, pertegas untuk segera lakukan penguatan Tim Penerapan
Rencana Aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Daerah Otonomi Baru Wilayah Provinsi Papua Tengah WBN, KUTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, pertegas untuk segera lakukan penguatan Tim Penerapan