EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
EX-POSE.NET, JAKARTA | Menanggapi terkait aktivitas kejahatan siber yang saat ini sedang marak, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi turut menyampaikan pendapatnya. Fachrul meminta Pemerintah untuk memperkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Pemerintah harus lebih memperkuat BSSN terkait tingginya serangan kejahatan siber di Indonesia yang mencapai 1,6 miliar,” ungkap Fachrul Razi kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/3/22).
Ia menambahkan, penguatannya bukan hanya secara anggaran yang proporsional, melainkan penguatan kelembagaan. “Dalam waktu dekat ini, saya akan mengundang BSSN dalam rangka memaparkan secara detail adanya berbagai serangan siber,” ujar Ketua Komite I DPD RI.
Fachrul Razi menegaskan akan fokus pada penguatan BSSN sebagaimana tugas dan kewenangan yang telah diberikan. “BSSN berkewenangan untuk mewujudkan keamanan perlindungan dan kedaulatan siber nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
Selain itu, BSSN berwenang melakukan pemetaan tren risiko dan ancaman yang berkembang di ranah siber seperti web defacement, data breach, human operated Ransomware dan advance persistent threat serta menelusuri potensi ancaman aktivitas kejahatan siber di Deepweb dan Darkweb.
Selanjutnya, Fachrul Razi juga menekankan kepada Pemerintah untuk melakukan ketahanan teknologi dan siber. “Kejahatan siber tidak bisa dibiarkan, siber merupakan bagian dari kedaulatan. Oleh karena itu, Indonesia harus menunjukkan kepada dunia memiliki siber yang lebih canggih dari negara-negara lain,” pungkasnya Sekjend DPN PPWI.? [ Red ]
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Antisipasi Kejahatan Siber, Ketua Komite I DPD RI Minta Pemerintah Perkuat BSSN
Oleh: Fahria Alfiano | 14:58 WIB, 10 Maret 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.








