WBN, Bogor – Anak dibawah umur berinisial AR dan AG menjadi korban aksi pencabulan yang di lakukan oleh sekelompok orang di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor yang terjadi pada Desember 2021 lalu baru diketahui setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada bulan Februari 2022 ke pihak kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah yang merupakan tempat para pelaku dan korban ini sering berkumpul.
REKOMENDASI ARTIKEL : Abdul Rokib Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Intimidasi ke Polres Garut, Libatkan Puluhan Orang
“Jadi Korban awalnya AR (16) dan AG (16) ini di cekoki minuman keras oleh para pelaku, saat itu lah para pelaku yang berjumlah delapan orang ini melakukan pencabulan terhadap korban AR secara bergantian sedangkan korban AG ini di cabuli oleh seorang pelaku berinisial AR yang merupakan seorang tokoh pemuda di desanya,” katanya pada Jumat, 19 Agustus 2022.
“Kami yang melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan tersebut berhasil mengantongi identitas pelaku, dan berhasil menangkap 5 orang pelaku yakni AR, GP, HA, RM, dan RA. Sementara itu tiga orang lainnya masih dalam pengejaran kami,” sambung AKBP Iman.
REKOMENDASI ARTIKEL : Kapolres Garut Perkuat Sinergi dengan DPRD, Berantas Obat Terlarang hingga Tekan Aksi Begal
Dari pengungkapan tersebut kita amankan juga barang bukti berupa satu kaos lengan pendek satu potong bra, celana dalam dan celana jeans milik korban.
Atas perbuatannya para pelaku ini kita jerat dengan pasal 81 ayat 1 Jo 76D dan atau Pasal 82 Jo 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 miliar.
Artikel ini terkait dengan konten :
- Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Tegaskan Tndakan Tegas Terhadap Premanisme
- Dituduh Backup Perusahaan, Owner Aktuallita.co.id Laporkan Yadi Suryadi ke Polres Bogor
- Korban Penganiayaan Dijambak hingga Kepala Dipukul Lapor ke Polres Bogor?
- Polres Bogor Amankan 31 Pelajar
- Jaga Kondusifitas Jelang Idul Fitri 1444 H, Polres Bogor Gelar Patroli Malam
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkini dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Polres Bogor Ciduk Lima Pelaku Pencabulan Dua Anak Remaja di Tamansari, Ini Kronologinya
Oleh: rieke | 20:28 WIB, 19 Agustus 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.



