scrol kebawah untuk membaca
BeritaBerita NasionalHeadline

DPR RI Terima Surat Resmi dari Forum Purnawirawan TNI, Usulan Pemakzulan Gibran

261
×

DPR RI Terima Surat Resmi dari Forum Purnawirawan TNI, Usulan Pemakzulan Gibran

Sebarkan artikel ini
DPR RI Terima Surat Resmi dari Forum Purnawirawan TNI, Usulan Pemakzulan Gibran
Desakan untuk memakzulkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terus menguat, DPR RI secara resmi telah menerima surat dari Forum Purnawirawan TNI
Desakan untuk memakzulkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terus menguat, DPR RI secara resmi telah menerima surat dari Forum Purnawirawan TNI

DPR RI Terima Surat Resmi dari Forum Purnawirawan TNI, Usulan Pemakzulan Gibran

 

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

“Usulan Pemakzulan Gibran Menguat, DPR RI Terima Surat Resmi dari Forum Purnawirawan TNI”

 

EXPOSE NET| Jakarta, 3 Juni 2025 — Desakan untuk memakzulkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terus menguat. DPR RI secara resmi telah menerima surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mendesak agar proses pemakzulan segera dimulai sesuai konstitusi.

 

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan penerimaan surat tersebut. Menurutnya, surat sudah diteruskan kepada Pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti.

“Benar kami sudah terima surat tersebut,” kata Indra pada Selasa (3/6/2025).

Surat usulan pemakzulan itu bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dan bertanggal 26 Mei 2025. Ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan senior— Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto—surat tersebut menyuarakan keprihatinan terhadap legalitas dan etika proses pencalonan Gibran sebagai wapres.

Total dukungan dalam surat mencapai 332 perwira tinggi dan menengah TNI, terdiri dari 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.

Forum Purnawirawan TNI merujuk sejumlah dasar hukum dalam suratnya, termasuk:

Pasal 7A dan 7B UUD 1945 tentang pelanggaran hukum dan mekanisme pemakzulan;
TAP MPR No. XI/1998 tentang pemberantasan KKN;
UU No. 24/2003 dan UU No. 48/2009 tentang kekuasaan kehakiman.

Salah satu poin utama kritik adalah dugaan cacat hukum dalam proses pencalonan Gibran, yang terjadi melalui putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, saat paman Gibran, Anwar Usman, masih menjabat sebagai Ketua MK.

Forum juga menyoroti beberapa hal lain sebagai dasar pemakzulan, antara lain:

Dugaan pelanggaran prinsip imparsialitas hukum;
1. Minimnya pengalaman Gibran, hanya sebagai Wali Kota Solo;
2. Dugaan ketidakabsahan ijazah;
3. Keterlibatan dalam kasus akun “Fufufafa”;
4. Isu korupsi yang menyeret nama keluarga Presiden Joko Widodo;
5. Perbandingan negatif dengan mantan wapres terdahulu.

“Surat ini sudah dikirim ke DPR, MPR, dan DPD pada Senin (2/6/2025), dan semua telah memberikan tanda terima,” ujar Bimo Satrio, Sekretaris Forum Purnawirawan TNI.

Forum juga menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika DPR memandang perlu klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut.

“Kami siap hadir dalam RDP dan menjelaskan segi hukum pemakzulan Gibran secara rinci,” tegas Bimo.

Kini, dengan surat resmi yang telah diterima dan dukungan luas dari para purnawirawan TNI, bola panas pemakzulan Gibran berada di tangan Pimpinan DPR dan Mahkamah Konstitusi. Isu ini diperkirakan akan menjadi ujian serius bagi arah konstitusi dan etika politik Indonesia dalam waktu dekat.(*)

Editor : FAAL


Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Presiden Prabowo Respons 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

Translate »
Desakan untuk memakzulkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terus menguat, DPR RI secara resmi telah menerima surat dari Forum Purnawirawan TNI
Desakan untuk memakzulkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terus menguat, DPR RI secara resmi telah menerima surat dari Forum Purnawirawan TNI