EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Kapal Patroli Malaysia dan Kapal Patroli Bakamla RI ,Bertemu di Perairan Perbatasan
WBN, Batam — KN Belut Laut-406 dan Kapal Patroli Malaysia KM Marudu pada TW 1104.0800 WIB bertemu di titik Rendezvous (RV) 01°23’529’’U – 103°04’829″T, untuk melaksanakan patroli bersama dengan tajuk Operasi Optima Malindo-29B/22 di perairan perbatasan Indonesia Malaysia, Sabtu (6/11/2022).
Rangkaian kegiatan Operasi Optima Malindo-29B/22 yang dilakukan diantaranya KN Belut Laut-406 passing exercise starboard to starboard, penghormatan lambung kanan, KM Marudu sandar lambung kiri pada lambung kanan KN Belut Laut-406 dan pertukaran informasi. Setelah itu, patroli bersama dilaksanakan bersama-sama dalam mengamankan wilayah perbatasan.
Adapun KN Belut Laut-406 dalam patrolinya mengutamakan perlindungan nelayan Indonesia, sesuai dengan perintah Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia. Selain itu, memberikan perhatian khusus agar tidak masuk perairan Malaysia.
Penyelundupan TKI ilegal, barang-barang terlarang seperti elektronik, narkoba, dan minuman keras tak luput menjadi target dalam operasi ini.
Komandan KN Belut Laut-406 Letkol Bakamla Eko Yudi Mardianto mengatakan patroli Malindo-29B/22 ini merupakan bentuk kolaborasi dengan maritim Malaysia dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. “Terlebih, ini bukti nyata bahwa Bakamla hadir di daerah perbatasan untuk melindungi nelayan Indonesia,” ujarnya.
Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda
Kapal Patroli Malaysia / Warta Bela Negara
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Kapal Patroli Malaysia dan Kapal Patroli Bakamla RI ,Bertemu di Perairan Perbatasan
Oleh: Aninggell | 20:27 WIB, 6 November 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.












