EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Pelantikan Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
WARTABELANEGARA, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi saksi pelantikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), yaitu Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., di Istana Negara, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kasad, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 103/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, dan Nomor: 104/TNI/2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Presiden RI bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan penandatanganan berita acara.
Proses pelantikan berlangsung secara hikmat, dengan rangkaian kegiatan diantaranya pembacaan Keputusan Presiden, pengambilan sumpah jabatan, penanggalan dan penyematan tanda pangkat, diakhiri dengan pemberian ucapan selamat.
Prosesi pelantikan dihadiri pula oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P. (Puspen TNI)
https://wartabelanegara.com/pelantikan-jenderal-tni-agus-subiyanto-sebagai-kasad/
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Pelantikan Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Oleh: Aninggell | 20:33 WIB, 29 November 2023
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.











