Dirjen HAM : Meminta Aparat Tidak Represif Terhadap Warga Rempang
EXPOSE NET, Jakarta || Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta pemangku kebijakan di Kepri menggelar dialog dengan penduduk di Pulau Rempang yang menolak proyek Rempang Eco City, Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra mengatakan, Wali Kota Batam, Kapolda Kepri, dan para pemangku kebijakan bertindak persuasif terhadap warga yang lahannya akan dikosongkan terkait proyek itu.
“Dapat kami pahami suasana kebatinan masyarakat terdampak pengosongan lahan di Rempang hari-hari ini. Karena itu, dialog mendalam menjadi penting agar peristiwa yang lalu tidak terulang lagi,” kata Dhahana, Minggu (10/9/2023).
Dhahana juga meminta aparat tidak bertindak represif dan merespons dengan kekerasan terhadap warga yang menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City.
Menurut Dhahana, tindakan represif aparat kepolisian bisa merusak iklim investasi yang semakin peduli terhadap penerapan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).
“Tentu kita semua tidak ingin iklim investasi yang telah baik di Batam ini mendapat citra negatif karena persoalan semacam kemarin,” ujar Dhahana.
Dhahana Juga mengungkapkan Direktorat Jenderal HAM juga telah melakukan sejumlah upaya penguatan kapasitas bagi Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pentingnya nilai-nilai HAM dalam menjalankan tugas.
Dhahana menyebutkan, pihaknya telah mendiseminasikan kepada APH di sejumlah wilayah di tanah air terkait Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia. (*)
Dirjen HAM / danakirtimedia