EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
WBN | Jakarta – Presiden Joko Widodo kembali memberikan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat penerima manfaat dan pedagang, namun kali ini Jokowi blusukan ke berbagai pasar di kabupaten dan kota Bogor (17/05).
Jokowi menyapa sejumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyerahkan bantuan modal kerja (BMK) sebesar Rp 1.2 Juta, kunjungannya di salah satu pasar di kabupaten Bogor adalah Pasar Cibinong. Selain menyerahkan bantuan modal usaha UMKM juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
“Sudah terima semua? Ini untuk tambahan modal usaha ya. Jangan untuk beli handphone (HP) ya,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya. Kemudian Jokowi menyempatkan untuk mengecek langsung harga termasuk ketersediaan minyak goreng yang tidak kunjung turun.
Seperti yang dikutip dari laman Kompas, salah satu pedagang sembako pasar Cibinong Azis Setiawan mengungkapkan harga minyak goreng curah yang dijualnya sekarang berkisar di harga Rp 20.000 per kg. “Harga minyak goreng sekarang sudah stabil, cuma harga masih sedikit tinggi, di kisaran Rp 20.000 per kg,” jelas Azis.
Dalam blusukan ini Jokowi di dampingi oleh menterinya di antaranya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan. Blusukan pada hari itu Jokowi bukan hanya berkunjung ke pasar Cibinong namun juga ke pasar Gunung Batu memberikan bantuan tersebut terhadap pedagang pasar.
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Jokowi Berikan Bansos ke Pedagang Di Pasar Cibinong
Oleh: asmat | 05:21 WIB, 17 Mei 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.












