EX-POSE.NET, JAKARTA || Presiden Joko Widodo mengeluarkan larangan tegas kepada para kepala daerah dan pimpinan BUMN. Jokowi melarang menggunakan dana APBN dan APBD untuk berbelanja barang impor. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan pengarahan terkait aksi afirmasi bangga buatan Indonesia, Selasa (24/5/2022).
“Sekali lagi jangan (gunakan) APBN, APBD, jangan untuk beli barang-barang impor,” tegasnya, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi pun menekankan agar para kepala daerah dan pimpinan BUMN bisa menggunakan anggaran tersebut untuk membeli produk lokal. Pasalnya, lanjut Jokowi, APBN dan APBN merupakan dana yang bersumber dari uang rakyat.
Sehingga Jokowi menilai akan sangat keliru jika menggunakan anggaran tersebut untuk membeli barang-barang impor.
Adapun total dana APBN sendiri yakni senilai Rp2.714 triliun sedangkan APBD totalnya sebesar Rp1.197 triliun.
Di sisi lain, Jokowi turut mengeluarkan perintah untuk seluruh gubernur, bupati, wali kota, serta sekda. Ia meminta kepada mereka untuk segera memasukkan produk unggulan daerah masing-masing ke dalam e-catalog lokal. Menurut Jokowi, hal tersebut bisa membuat produk lokal ikut bersaing. [Red]
Tags: APBD, APBN, Joko Widodo, Kepala Daerah, Pimpinan BUMN, Presiden, Sekretariat Presiden
-
Dandim 0808 Blitar : Momentum PHKN Untuk Bangkit Bersama
-
Wali Kota Lubuklinggau Terima Penghargaan WTP 11 Kali Berturut Turut dari Mekeu
-
Luhut Lapor Jokowi : Ada Perusahaan Sawit Kuasai 500 HA
-
Kemungkinan Gempa Susulan Cianjur, Masyarakat Tetap Waspada
-
Oknum Sales Diduga Rugikan Puluhan Juta, Nuswantara Justice Law Firm Minta Suzuki Lippo Cikarang Turut Bertanggungjawab
-
Relawan Sebut RSUD Kota Bogor Lamban, Ini Tanggapan Ketum GMKB