scrol kebawah untuk membaca
Berita NasionalHukum HAM & Kriminal

Kuasa Hukum BEP Laporkan Balik Dua Orang ke Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik

×

Kuasa Hukum BEP Laporkan Balik Dua Orang ke Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

EX-POSE.NET, SEMARANG – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Bambang Eko Purnomo (BEP) terus berlanjut. Hari ini, Dio Hermansyah Bakrie, SH selaku Kuasa Hukum BEP mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan K warga Kabupaten Semarang
EX-POSE.NET, SEMARANG – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Bambang Eko Purnomo (BEP) terus berlanjut. Hari ini, Dio Hermansyah Bakrie, SH selaku Kuasa Hukum BEP mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan K warga Kabupaten Semarang

EX-POSE.NET, SEMARANG – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Bambang Eko Purnomo (BEP) terus berlanjut. Hari ini, Dio Hermansyah Bakrie, SH selaku Kuasa Hukum BEP mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan K warga Kabupaten Semarang dan ADP yang sebelumnya pernah mengadukan permasalahan ini ke Polda Jateng.

Artikel Berita Lainya  Kompolnas Sebut Gelar Perkara Ijazah Jokowi Kredibel

Hari ini kami melaporkan terkait masalah pencemaran nama baik dari klien kami yang bernama Bambang Eko Purnomo, dan yang kedua terkait masalah pencurian dokumen. Pasal yang kita laporkan adalah 311, 266, 263 terus undang-undang ITE,” kata Dio kepada awak media di Polrestabes Semarang, Senin (4/4/2022) siang.

Baca juga: Abraham Samad Tepis Tuduhan, Soroti Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

Dio mengatakan, pengaduan yang pernah dilakukan oleh K dan ADP ke Polisi diduga sudah ada kong kalikong antar lawan politik mereka agar menjatuhkan kredibilitas dan konduite kliennya yang merupakan anggota DPRD provinsi Jawa Tengah.

Artikel Berita Lainya  Publik Berhak Minta Informasi Sesuai UU KIP Ijazah Jokowi

Baca juga: Kuasa Hukum Jokowi & TPUA Beri Pendapat Gelar Perkara Ijazah

Bahkan, Dio juga mempertanyakan dari mana asal dia mempunyai copyan ijazah kliennya tersebut hingga bisa melebar kemana-mana.

Baca juga: Kompolnas Sebut Gelar Perkara Ijazah Jokowi Kredibel

Kami berulang kali sudah mengatakan kepada klien kami bahwa ada titik point terkait masalah ini. Bahwa mereka menduga dengan adanya melaporkan dugaan ijazah palsu itu apakah mereka dapat pernyataan-pernyataan dari Rektorat? Apakah mereka sudah dari Universitas, yang menyatakan palsu itu dari mana,” tanyanya.

Artikel Berita Lainya  Bakamla RI Bangun Rusun Bersama Kementerian PUPR di Batam

Lebih lanjut Dio memaparkan, bahwa sebelumnya, mereka juga sudah melaporkan permasalahan ini ke kode etik di DPR, tapi di partainya juga tidak ditemukan unsur ijasah palsunya.

Nah, dengan adanya klien kami dirugikan terkait masalah ini, kami melaporkan satu pencurian, kedua pencemaran nama baik. Jadi sudah jelas dengan dugaan seperti ini, pada hari ini juga kami melaporkan K dan ADP,” tegasnya.

Saya juga mendapat informasi ada sokongan dari luar untuk menjatuhkan klien kami, berapa mereka dibayar, berapa mereka terima duit, saya nanti akan membongkar, tunggu waktunya,” imbuhnya. [Red]

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
EX-POSE.NET, SEMARANG - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Bambang Eko Purnomo (BEP) terus berlanjut. Hari ini, Dio Hermansyah Bakrie, SH selaku Kuasa Hukum BEP mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan K warga Kabupaten Semarang
EX-POSE.NET, SEMARANG - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Bambang Eko Purnomo (BEP) terus berlanjut. Hari ini, Dio Hermansyah Bakrie, SH selaku Kuasa Hukum BEP mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan K warga Kabupaten Semarang