scrol kebawah untuk membaca
Berita NasionalHukum HAM & Kriminal

Kuasa Hukum BEP Laporkan Balik Dua Orang ke Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik

×

Kuasa Hukum BEP Laporkan Balik Dua Orang ke Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 15 Mei 2022
EX-POSE.NET, SEMARANG – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Bambang Eko Purnomo (BEP) terus berlanjut. Hari ini, Dio Hermansyah Bakrie, SH selaku Kuasa Hukum BEP mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan K warga Kabupaten Semarang
EX-POSE.NET, SEMARANG – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Bambang Eko Purnomo (BEP) terus berlanjut. Hari ini, Dio Hermansyah Bakrie, SH selaku Kuasa Hukum BEP mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan K warga Kabupaten Semarang

EX-POSE.NET, SEMARANG – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Bambang Eko Purnomo (BEP) terus berlanjut. Hari ini, Dio Hermansyah Bakrie, SH selaku Kuasa Hukum BEP mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan K warga Kabupaten Semarang dan ADP yang sebelumnya pernah mengadukan permasalahan ini ke Polda Jateng.

Hari ini kami melaporkan terkait masalah pencemaran nama baik dari klien kami yang bernama Bambang Eko Purnomo, dan yang kedua terkait masalah pencurian dokumen. Pasal yang kita laporkan adalah 311, 266, 263 terus undang-undang ITE,” kata Dio kepada awak media di Polrestabes Semarang, Senin (4/4/2022) siang.

Artikel Berita Lainya  Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Dio mengatakan, pengaduan yang pernah dilakukan oleh K dan ADP ke Polisi diduga sudah ada kong kalikong antar lawan politik mereka agar menjatuhkan kredibilitas dan konduite kliennya yang merupakan anggota DPRD provinsi Jawa Tengah.

Bahkan, Dio juga mempertanyakan dari mana asal dia mempunyai copyan ijazah kliennya tersebut hingga bisa melebar kemana-mana.

Kami berulang kali sudah mengatakan kepada klien kami bahwa ada titik point terkait masalah ini. Bahwa mereka menduga dengan adanya melaporkan dugaan ijazah palsu itu apakah mereka dapat pernyataan-pernyataan dari Rektorat? Apakah mereka sudah dari Universitas, yang menyatakan palsu itu dari mana,” tanyanya.

Artikel Berita Lainya  Mahfud MD : Roy Suryo Cs Berpualang Bebas , Ada Aturannya

Lebih lanjut Dio memaparkan, bahwa sebelumnya, mereka juga sudah melaporkan permasalahan ini ke kode etik di DPR, tapi di partainya juga tidak ditemukan unsur ijasah palsunya.

Nah, dengan adanya klien kami dirugikan terkait masalah ini, kami melaporkan satu pencurian, kedua pencemaran nama baik. Jadi sudah jelas dengan dugaan seperti ini, pada hari ini juga kami melaporkan K dan ADP,” tegasnya.

Saya juga mendapat informasi ada sokongan dari luar untuk menjatuhkan klien kami, berapa mereka dibayar, berapa mereka terima duit, saya nanti akan membongkar, tunggu waktunya,” imbuhnya. [Red]

Fingerprint: EXPOSE NET - News-2358
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Kuasa Hukum BEP Laporkan Balik Dua Orang ke Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik

Oleh: Fahria Alfiano | 17:22 WIB, 4 April 2022

Artikel Berita Lainya  Gelar Diskusi Publik Danakirti Media Bersama Para Tokoh

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX-POSE.NET, SEMARANG - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Bambang Eko Purnomo (BEP) terus berlanjut. Hari ini, Dio Hermansyah Bakrie, SH selaku Kuasa Hukum BEP mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan K warga Kabupaten Semarang
EX-POSE.NET, SEMARANG - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Bambang Eko Purnomo (BEP) terus berlanjut. Hari ini, Dio Hermansyah Bakrie, SH selaku Kuasa Hukum BEP mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan K warga Kabupaten Semarang